Beranda TNI - Polri Aipda Adi Sudrajat Giat Lakukan Pemeriksaan Kapal Di Perairan Muncar

Aipda Adi Sudrajat Giat Lakukan Pemeriksaan Kapal Di Perairan Muncar

6
0

Banyuwangi//suaraglobal.id – Dalam rangka meningkatkan dan pengawasan keselamatan berlayar serta mencegah tindak pelanggaran hukum. Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan patroli perairan muncar dalam rangka untuk menciptakan situasi kamtibmas kawasan perairan pelabuhan yang aman dan kondusif.

Dalam Patroli perairan yang dilaksanakan pada Kamis, (25/5/2023), pukul 09.00 WIB. Adapun patroli yang dilaksanakan berada di kordinat 8°.44’96,97″ S,114°.36’84,96″ E yang merupakan titik di wilayah perairan Muncar.

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Kompol Masyhur Ade, S.I.K, M.H. melalui kanit pos polisi unit Grajagan Aipda Adi Sudrajat menjelaskan “kegiatan patroli perairan Muncar dilaksanakan bersama Komandan Kapal Patroli KP 1054 Bripka I Wayan Wedhana dengan menggunakan satu Unit Kapal Patroli KP 1054.

Baca Juga :  6 Anggota Polres Bogor Dapatkan Kenaikan Pangkat

Lebih lanjut, Adi Sudrajat menambahkan kegiatan patroli yang dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada kelompok nelayan yang sedang labuh jangkar dengan memberikan bimbingan serta penyuluhan pentingnya menjaga keselamatan berlayar dengan memperhatikan cuaca pada saat berlayar dan penyediaan alat keselamatan di atas kapal.

Pada saat berpatroli, Aipda Adi Sudrajat bersama Komandan Kapal Patroli KP 1054 Bripka I Wayan Wedhana menuju ke salah satu kapal nelayan KM Putra Jaya yang di Nahkodai H Akhmad Khoirun Naji dari Matasan Situbondo. Pada saat patroli berlangsung personel melakukan pemeriksaan diatas kapal dan didapati crew kapal berjumlah 14 orang ABK yang sedang melakukan aktivitas pemancingan yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan pengecekan barang-barang yang di bawa dan alat keselamatan.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Ramadhan, Polres Lampung Utara Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

“Maksud dan tujuan patroli guna mengantisipasi pelanggaran hukum seperti penyeludupan barang terlarang, dokumen kapal yang tidak sesuai, pembuangan limbah berbahaya yang dikirim menggunakan kapal yang dapat mencemari lingkungan biota laut dan menghimbau kepada nahkoda dan crew kapal untuk tidak menggunakan alat tangkap yang melanggar hukum serta menghimbau kepada crew kapal untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol yang dapat menganggu kamtibmas,” pungkas Adi Sudrajat. (bunarwi)

Artikulli paraprakGelar FLS2N, Kembangkan Seni di Generasi Muda di Kabupaten Indramayu
Artikulli tjetërAntisipasi Tindak Kejahatan, Bripka I Nyoman Suma Patroli Di Pelabuhan Tanjungwangi
Admin Dan Penulis Media Suaraglobal.id