Banyuwangi//suaraglobal.id – Dalam rangka meningkatkan dan pengawasan keselamatan berlayar serta mencegah tindak pelanggaran hukum. Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan patroli dan sambang dialogis ke area dermaga pelabuhan Tanjungwangi yang berdekatan dengan kawasan Obvitnas dalam rangka untuk menciptakan situasi kawasan pelabuhan yang aman dan kondusif.
Dalam Patroli dan sambang dialogis yang dilaksanakan pada Kamis, (25/5/2023), pukul 08.20 WIB. Adapun patroli yang dilaksanakan berada di wilayah kawasan dermaga pelabuhan ikan maupun pelayaran jarak jauh yang tepat di jalan raya Banyuwangi-Situbondo Tanjungwangi.
Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Kompol Masyhur Ade, S.I.K, M.H. melalui personel jaga Bripka Ach Rodif menjelaskan “kegiatan patroli dan sambang yang dilaksanakan bersama Bripka I Nyoman Suma dengan menggunakan satu Unit kendaraan dinas Patroli jenis roda empat dengan Nopol 1044.
Lebih lanjut, Ach Rodif menambahkan kegiatan patroli yang dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada security, pengguna jasa, penyedia jasa dan kelompok nelayan yang sedang labuh jangkar di area pelabuhan dengan memberikan bimbingan serta penyuluhan secara langsung akan pentingnya menjaga keselamatan berlayar dengan memperhatikan cuaca pada saat berlayar, penyediaan alat keselamatan di atas kapal dan menjaga keamanan/ketertiban secara bersama-sama.
Pada saat berpatroli, Bripka Ach Rodif bersama Bripka I Nyoman Suma melakukan patroli ke setiap sudut area wilayah yang ada dipelabuhan Tanjungwangi. Pada saat patroli berlangsung personel yang bertugas menjumpai kepal nelayan yang sedang melakukan proses bongkar muat barang, yang kemudian personel yang bertugas memberikan himbauan kepada crew kapal dan dilanjutkan dengan melakukan pengecekan barang-barang yang di bawa dan alat keselamatan.
“Maksud dan tujuan patroli guna mengantisipasi pelanggaran hukum seperti penyeludupan barang terlarang, dokumen kapal yang tidak sesuai, pembuangan limbah berbahaya yang dikirim menggunakan kapal yang dapat mencemari lingkungan biota laut dan menghimbau kepada nahkoda/crew kapal untuk tidak menggunakan alat tangkap yang melanggar hukum dan menghimbau kepada masyarakat pengguna jasa, penyedia jasa dan security pelabuhan untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol yang dapat menganggu kamtibmas,” pungkas Ach Rodif. (Bunarwi)