Malang//suaraglobal.id – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, kembali menggelar Jumat Curhat guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan yang juga diikuti oleh warga serta aparat pemerintahan desa dan kecamatan itu dilaksanakan di Balai Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (26/5/2023).
Sambil berbincang dengan warga, momen tersebut langsung digunakan oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana untuk mendengar semua keluhan masyarakat tentang masalah gangguan kamtibmas ataupun pelayanan Kepolisian khususnya di wilayah Kabupaten Malang.
“Melalui Jumat Curhat kami berkesempatan tegur sapa dengan warga Kecamatan Gondanglegi, kami mendengarkan, menerima, dan berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan warga serta memberi solusinya,” kata AKBP Putu saat ditemui di Gondanglegi, Jumat (26/5).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menyampaikan pihaknya kini tengah melakukan pembangunan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas SIM) yang berlokasi di Desa Tegaron, Kecamatan Kepanjen.
Pembangunan kantor Satpas SIM ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memudahkan warga Kabupaten Malang bagian selatan dalam mendapatkan pelayanan SIM. Nantinya, kantor Satpas SIM yang baru diharapkan dapat memangkas waktu perjalanan warga, sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Satpas SIM Singosari untuk mendapatkan surat ijin mengemudi.
“Polres Malang akan membangun gedung pelayanan SIM di Tegaron, Kepanjen, tujuannya untuk memudahkan masyarakat wilayah Kabupaten Malang bagian selatan tidak perlu jauh-jauh ke Singosari untuk pengajuan pembuatan SIM,” jelasnya.
Tak hanya fokus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Polres Malang juga selalu berusaha menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Malang.
AKBP Putu menjelaskan, Polres Malang sudah meluncurkan Polisi RW beberapa waktu lalu. Polisi RW merupakan program unggulan Polri untuk lebih mendekatkan pelayanan Polri hingga ke tingkat rukun warga (RW).
Bersama warga, pihaknya berupaya menyelesaikan permasalahan di lingkungan dengan mendekatkan komunikasi, kecepatan informasi hingga restorative justice.
“Fungsinya kita lebih ingin mendekat ke masyarakat, harapannya kami lebih banyak mendengar dan menampung aspirasi dari masyarakat hingga ke level RW,” jelasnya.
Kapolres menyebut, dalam pelaksanaannya, keberadaan polisi RW nantinya tidak akan tumpang tindih dengan Bhabinkamtibmas yang sudah ada di masing-masing desa.
Namun, diharapkan keberadaan Polisi RW semakin memudahkan kepolisian dalam merespon setiap keluhan dan lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan bekerja bersama, kita bisa menyelesaikan permasalah di masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Lasis, Kepala Desa Putat Lor, mengeluhkan tentang aksi balapan liar serta kenalpot brong dan diadakan di jalan desa maupun jalan raya yang dilakukan sekelompok remaja. Lasis berharap kepolisian dapat merazia atau melakukan pembinaan terhadap para pemuda tersebut.
“Saat ini banyak anak muda yang melakukan balap liar dengan knalpot brong, mohon ada tindakan karena sangat mengganggu,” kata Lasis.
Keluhan masyarakat tersebut langsung direspon oleh orang nomor satu di Polres Malang. Kapolres mengatakan untuk mengatasi keluhan tersebut, pihaknya telah mengatur sedemikian rupa melalui patroli Kamtibmas untuk menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif.
“Rutin melakukan patroli Kamtibmas di sekitar lingkungan yang kerap dijadikan arena balap liar para remaja hingga dini hari,” imbuhnya. (dik/dd)