Beranda Peristiwa Seorang Laki–Laki Asal Lampung Utara Diamankan Polsek Sumawe (Sumbermanjing Wetan) Gegara Melakukan...

Seorang Laki–Laki Asal Lampung Utara Diamankan Polsek Sumawe (Sumbermanjing Wetan) Gegara Melakukan Perusakan di Kantor Polisi

97
0

Seorang Laki–Laki Asal Lampung Utara Diamankan Polsek Sumawe (Sumbermanjing Wetan) Gegara Melakukan Perusakan di Kantor Polisi.

Malang //suaraglobal.id- Seorang laki-laki yang sebelumnya melakukan pengrusakan barang miik masyarakat pada tanggal 25/05/2023 seperti yang sudah di beritakan sebelumnya,

Dan setelah diamankan petugas Kepolisian di Kantor Polsek Sumawe diam seribu bahasa tidak mau menanggapi semua pertanyaan petugas perihal ulah pengrusakan yang dilakukan sampai tanggal 26/05/2023 pukul 02 : 00 WIB,

Setelah petugas Polsek Sumawe melihat waktu hampir pagi laki-laki tersebut diberi waktu untuk istirahat di ruangan Reserse, tapi justru melakukan pengrusakan barang electronik milik kantor Polisi, barang yang dirusak pelaku ialah layar komputer, CPU, beserta mesin printer dengan cara dibanting ke lantai sekitar pukul 03 : 30 WIB.

Baca Juga :  Orang Tua Korban Silaturahmi JPU Di Pengadilan Negeri Bangil Pasuruan

“Aiptu Djoko Taufan.K.S.H (Reskrim Polsek sumawe) Saat ditemui wartawan 26/05/2023 pukul 10 : 45 WIB, mengatakan demi keamanan bersama pelaku (Boiman) langsung diborgol pada tangan kananya agar tidak bisa melakukan pengrusakan yang kesekian kalinya.

“Waktu wartawan melakukan wawancara kepada pelaku pengrusakan dengan cara pendekatan akhirnya pelaku mau mengobrol dan menceritakan alasan melakukan pengrusakan.

Boiman (Pelaku) mengatakan semua terjadi tidak ada rencana maupun masalah pribadi hanya karena 2 minggu terahir Boiman ada masalah keluarga khususnya dengan Istrinya yang saat ini berada di luar negri.

“Kami sangat ingin menjenguk orang tua yang tinggal satu-satunya di kampung (Lampung Utara/red ) tapi tidak di setujui” katanya.

Hal itu yang membuat pelaku menjadi gampang marah dan tersinggung sama orang disekitanya.

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Belakang Rumah Gegerkan Warga Parung Bogor

Pada hari yang sama pukul 12;15 WIB adik kandung pelaku mendatangi kantor Polisi membahas perihal pengrusakan yang dilakukan saudaranya pada dini hari pukul 03 : 30 WIB tersebut

Hasil diskusi bersama anggota Kepolisian pihak keluarga (Adik kandung pelaku) sanggup mengganti kerugian Kepolisian terkait barang yang dirusak kakaknya di runagan Reserse, dengan cara menjual dulu kendaraan bermotor (R-2) milik pelaku, jenis motor Mega Pro N 3158 EE.

Demi memastikan kondisi mental dan kesehatan akhirnya pelaku pada pukul 01.15 WIB dibawa ke RSJ Lawang Malang guna mengetahui kepastian kondisi pelaku,

Sampai berita ini diterbitkan belum ada hasil dari RSJ terkait kondisi pelaku.

Jurnalis : Giman

Artikulli paraprakJumat Curhat, Kapolres Malang Dengar Keluhan Warga Soal Balap Liar Hingga Launching Polisi RW
Artikulli tjetërRespon Cepat Polsek Wajak Menangani Pria Gantung Diri di Rumahnya Sendiri
Admin Dan Penulis Media Suaraglobal.id