Sidoarjo//suaraglobal.id – Kegiatan studi tiru yang di lakukan 18 desa di kecamatan Prambon berujung laporan ke kejaksaan negeri Sidoarjo , sebelumnya terjadi penggantian pengurus FKKD Prambon paska kegiatan studi tiru ke Yogyakarta yang di laksanakan tanggal 1 sampai 3 September 2023.
Ketua umum DPP Java Corruption Watch mengidentifikasi bahwa ada dugaan penyimpang dan mal administrasi dalam kegiatan tersebut, menurut Sigit Imam Basuki ST ” kegiatan tersebut Syarat kejanggalan dan di duga ada konspirasi antara event organizer dan oknum kecamatan ” terangnya.
Masih menurut Sigit Imam Basuki ST ” indikator kuat terjadinya mal administrasi yang bisa mengakibatkan kerugian negara, antara lain kegiatan studi tiru yang mengirim surat permohonan camat padahal seharusnya setiap desa harus berkirim surat dulu ke tempat tujuan studi tiru , yang kedua camat beserta staf kecamatan yang ikut bersama rombongan menggunakan anggaran apa? , dan narasumber yang menerima honor berasal dari unsur kepala desa di wilayah kecamatan Prambon dan ini sangat janggal sekali seharusnya dalam kegiatan studi tiru tidak ada , narasumber kalaupun ada ya dari pejabat atau orang yang berkompeten di daerah tempat studi tiru, ada enam poin yang menjadi alasan saya untuk melaporkan kegiatan ini aparat penegak hukum, bagaimana bisa pada saat pemerintah pusat mencanangkan program program pemulihan perekonomian masyarakat, ini malah menghambur hamburkan uang rakyat ” jelas Sigit Imam Basuki
” Serta pelaksana kegiatan tersebut adalah FKKD Prambon yang seharusnya dalam pengelolaan keuangan desa pelaksanaan kegiatan kegiatan desa adalah PPKD dari unsur kepala seksi atau Kepala urusan kecuali kaur keuangan serta ada kegiatan outbound padahal dalam jadwal kegiatan studi tiru yang di tanda tangani oleh ketua FKKD tidak ada kegiatan outbound ” lanjut Sigit Imam Basuki ST.

Dari penelusuran media suara global juga menemukan kejanggalan lain, Menurut salah seorang kepala desa di kecamatan Prambon bahwa tiga perangkat desanya yang tidak ikut ke Yogyakarta dan pemerintah desa sudah mentransfer biayanya seminggu sebelum berangkat sampai saat ini belum di kembalikan dananya, padahal kemarin pemerintah desa sudah menerima laporan pertanggungjawaban ( LPJ ) yang di berikan pihak event organizer di kantor kecamatan .
Padahal saat Suara Global mengkonfirmasi camat Prambon sebelum keberangkatan ke Yogyakarta bahwa bagi pemerintah desa yang perangkat desanya tidak bisa ikut dan sudah membayar maka uang pembayaran yang sudah di transfer ke rekening event organizer akan di kembalikan. ( NK )