Malang//suaraglobal.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang melakukan sosialisasi Kampanye Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada pelajar SMP 5 Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (13/9/2023). Acara ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum berlalu lintas di kalangan generasi muda serta menghimbau agar pelajar yang belum cukup umur tidak mengemudikan kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita, mengatakan lihaknya ingin memastikan bahwa para pelajar memahami aturan-aturan lalu lintas dan keselamatan di jalan sejak dini. Menurutnya, sosialisasi merupakan langkah yang sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di kalangan generasi muda.
“Kami memberikan imbauan khusus kepada para pelajar untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor jika mereka belum mencapai usia yang memenuhi persyaratan hukum,” kata AKP Agnis saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut, dalam acara tersebut, Satlantas Polres Malang memberikan sosialisasi mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Zebra Semeru 2023. Operasi ini merupakan bagian dari program penegakan hukum dalam bidang lalu lintas yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas di seluruh Indonesia.
Para pelajar di SMP 5 Kepanjen terlihat antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka diajak untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mematuhi aturan-aturan yang ada.
Kepolisian berharap, sosialisasi yang dilakukan dapat menciptakan generasi muda yang lebih sadar akan pentingnya berlalu lintas dengan baik dan aman serta dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di masa depan.
“Kesadaran hukum berlalu lintas yang ditanamkan sejak dini diharapkan akan membawa dampak positif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah ini,” pungkas Kasatlantas. (u-hmsresma)
Jurnalis: Gim