Banyuwangi//suaraglobal.id – Operasi Gabungan Gishub Jatim Dinas Perhubungan Provinsi, Jawa Timur Kabupaten Banyuwangi, Kepolisian, Laka lantas ,LDH, PM ,,Jasa Raharja , telah melaksanakan operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas kendaraan Diwilayah Depan Terminal karangente.. Pada hari Rabu Tanggal ( 20-09-2023)
Operasi ini bertujuan untuk mengawasi kendaraan angkutan umum dan angkutan barang,dengan fokus pada kelengkapan surat-surat dan dokumen yang harus dimiliki oleh kendaraan bis, truk, dan kendaraan angkutan barang lainnya,
Dalam hasil operasi ini, tercatat sebanyak 17 kendaraan yang melanggar aturan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) mendapatkan tilang.
Latar Belakang dan Tujuan Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas di Kabupaten Banyuwangi.
Sebuah operasi yang melibatkan petugas gabungan dilakukan dengan kesadaran penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas kendaraan .
Hasilnya, sebanyak 13 kendaraan mendapat surat tilang karena melanggar ketentuan mengenai ukuran dan muatan kendaraan yang melebihi batas yang ditentukan.
Fokus Pemeriksaan: Surat-surat dan Dokumen Kendaraan Angkutan Umum dan Barang,
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi , menyampaikan bahwa operasi gabungan ini melibatkan petugas dari Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Banyuwangi Perhubungan Provinsi Jawa Timur Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, Kepolisian.
bang ali.