Surabaya//suaraglobal.id – Sejak awal bulan hingga sampai pertengahan bulan September 2023 ini, jumlah Calon Peserta Didik (CPD) sebanyak 3 (tiga) ribu anak masih belum berangsur surut, alias belum tuntas.
Bahkan, adapun kini belum juga mendapat sekolah. Persoalan tersebut turut menjadi perhatian lebih serius bagi kalangan Komisi D DPRD Kota Surabaya. Salah satunya, politikus Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tjutjuk Supariono.
Pihaknya pun acap kali rapat bersama Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya selalu mempertanyakan permasalahan tersebut.
“Kami tanyakan dan selalu menyinggung terkait perkembangan CPD sebanyak 3 (tiga) ribu anak masih belum mendapat sekolah,” kata Tjutjuk Supariono, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Kamis (21/9/2023).
Politikus Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya juga merasa semakin prihatin tentang persoalan dalam jumlah 4.628 anak sejak awal bulan Agustus, hingga ke 3 (tiga) ribu pertengahan bulan September 2023 ini bukanlah angka yang main-main. Terutama bagi CPD belum memperoleh sekolah di kota Pahlawan.
“Ini diupayakan segera serta meminta Dindik Kota Surabaya agar adik-adik kita CPD supaya secepatnya semuanya mendapat sekolah,” tegas Tjutjuk Supariono.
Menurutnya, jika kendala administrasi membuat para CPD berhalangan mendapat sekolah, kata Tjutjuk, bukanlah persoalan. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya wajib menyalurkan CPD yang belum bersekolah untuk dapat tetap bisa sekolah.
“Ya mengingat Surabaya kan, Kota Layak Anak. Saya rasa Pemkot wajib menyalurkan bagi adik-adik yang belum sekolah agar untuk bisa tetap sekolah,” cetusnya.
Oleh sebab itu, Bro Tjutjuk meminta, Dindik Kota Surabaya supaya secepat mungkin memetakan demografi lulusan sekolah dasar (SD) kemarin. Karena, dengan mengantongi data anak yang lulus. Maka bisa mengetahui kecamatan mana saja yang belum terserap sekolah.
“Intinya kami minta Dindik Kota Surabaya bisa terpetakan itu demografi kemarin lulusan SD tersebut,” pesannya.
Tjutjuk pun mengingatkan bahwa, Pemkot Surabaya untuk memfasilitasi bagi anak yang putus sekolah.
“Harus wajib itu, Pemkot lah yang memberikan fasilitasi anak-anak yang putus sekolah,” tandasnya. (uzi/pri)