Medan//suaraglobal.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan 7 komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara periode 2023 – 2028.
Pengumuman itu berdasarkan Surat Keputusan KPU RI nomor 96/SDM.12-Pu/04/2023. Pengumuman itu bersama dengan 5 provinsi lainnya serta 12 Kabupaten dan Kota di Indonesia.
“Pengumuman Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 5 (Lima) Provinsi Dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Pada 12 (Dua Belas) Kabupaten/Kota Di 4 (Empat) Provinsi Periode 2023 – 2028 berikut nama-nama calon anggota KPU Provinsi Sumatera Utara terpilih,” tulis Surat Keputusan KPU RI seperti yang langsung diterima suaraglobal.id, Jumat (22/9/2023).
Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal 21 September 2023.
Ketujuh komisioner KPU Sumut tahun ini adalah semua adalah wajah baru.
Dari beberapa nama ada beberapa mantan penyelenggaraan pemilihan umum di beberapa daerah di Sumut seperti Agus Arifin mantan Ketua KPU Langkat, Sitori Mendrofa mantan Ketua KPU Nias, Robby Efendi mantan Komisioner KPU Kota Binjai, Raja Ahab Damanik mantan Ketua Bawaslu Simalungun, El Suhaimi mantan Komisioner Bawaslu Serdang Bedagai.
Ketujuh komisioner itu merupakan hasil dari uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan KPU RI pada 14 September 2023 di Jakarta.
Dan berikut adalah 7 anggota KPU Sumut terpilih antara lain.
1. Agus Arifin
2. El Suhaimi
3. Frendianus Joni Rahmat Zebua
4. Kotaris Banurea
5. Raja Ahab Damanik
6. Robby Effendy
7. Sitori Mendrofa
(ZN)