Jember//suaraglobal.id
Desa Glundengan Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember pada hari Jumat tanggal 22-9-2023 menyalurkan bantuan buat warganya berupa beras 10 kg, beras tersebut berasal dari Bulog Jember.
Warga yang menerima bantuan tersebut harus memenuhi syarat yang sudah di tentukan oleh pemerintah, yaitu harus membawa KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli serta kartu/ kupon yang sudah dibagikan oleh Bulog kepada warga yang berhak mendapatkan bantuan beras.
Dalam pembagian beras 10 kg dihadiri oleh pendamping dari Kecamatan Ambulu 1 orang, pendamping dari Desa Glundengan 1 orang, petugas dari Yasa 2 orang dari PKH 1 orang serta petugas Pukesos 1 orang.
Bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan masyarakat yang dianggap kurang mampu. Kegembiraan terpancar dari wajah warga Glundengan yang menerima bantuan beras.
“”Kami berharap agar pemerintah senantiasa memperhatikan rakyatnya yang kekurangan terutama bagi yang betul-betul membutuhkan perhatian” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Petugas Pukesos Glundengan Zaenuri sangat berharap semoga dengan adanya bantuan dari pemerintah berupa beras 10 kg ini dapat bermanfaat bagi warga Glundengan.
Arnold