Surabaya//suaraglobal.id – Upaya pelayanan masyarakat dapat berjalan maksimal selalu diinginkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga berharap seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan kontrak tenaga outsourcing (non ASN) senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk warga.
Namun, sayangnya hal tersebut masih saja didapati beberapa kekurangan pelayanan ditingkat kelurahan dan kecamatan yang harus dibenahi terkait pegawai datang terlambat pada jam dinas, khususnya di akhir pekan (weekend) hari Sabtu.
Mengenai persoalan itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, S.H., turut menanggapi bahwa, dalam peraturan wali kota (Perwali) sudah jelas, mulai hari Senin sampai Sabtu seluruh perangkat baik Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah harus bisa mendisiplinkan seluruh pegawai ataupun staf.
“Kami harapkan kualitas pelayanan masyarakat terus bisa ditingkatkan,” katanya Senin (25/9/2023).
Menurut Arif Fathoni, kepala OPD, camat, beserta lurah dengan menerapkan disiplin kepada jajaran perangkat di bawahnya jangan sampai warga sudah datang di sela-sela kesibukan kerja ketika mendatangi kantor pelayanan baik dinas, kecamatan, maupun kelurahan tidak mendapatkan pelayanan.
“Masyarakat tidak mendapat pelayanan saat pegawai maupun staf ini belum masuk kerja (berdinas),” ungkapnya kepada suaraglobal.id.
Politikus Fraksi Golongan Karya (Golkar) kembali menyampaikan, tentunya hal seperti ini patut menjadi public relations (PR) bagi Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkot Surabaya untuk terus tiada lelah memberikan pembinaan disiplin waktu hingga metode inovasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
“Sebagus apapun keinginan pak Wali Kota Eri Cahyadi yang diharapkan itu, sepanjang tidak ada perubahan beberapa pelayanan tingkat PD, kecamatan, dan kelurahan akan mencoreng wajah pemerintah kota (pemkot) secara umum,” cetus Arif Fathoni
Selain itu, sambung Arif, masing-masing kepala OPD, camat, dan lurah pun terus tiada lelah melaksanakan pembinaan terhadap jajaran pegawai atau staf di bawahnya.
“Kami menilai, disiplin itu modal utama pegawai, ataupun staf. Khususnya ASN. Kalau mereka tidak memiliki kedisiplinan, maka yang rugi Pemkot Surabaya,” tandas Komisi A membidangi Hukum dan Pemerintah DPRD Kota Surabaya ini. (uzi/pri)