Malang//suaraglobal.id – Satu bangunan rumah di jalan Gunungjati Rt 03 Rw 08 Kelurahan Dampit Kecamatan Dampit Kabupaten Malang milik Parmita warga Dusun Tulungrejo Rt 12 Rw 03 Desa Tamansatriyan Kecamatan Tirtoyudo Minggu 24/09/2023 sekitar pukul 22.30 WIB Hangus di lalap Si jago merah.
Mendapat laporan dari Plt. Lurah Dampit Sugeng Didik Yanto Petugas SPKT Polsek Dampit Polres Malang bersama Unit Reskrim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah yang ada di jalan Gunungjati.
Saat di konfirmasi pewarta melalui seluler Kapolsek Dampit AKP.Agung Hartawan menjelaskan bahwa memang benar ada kejadian kebakaran rumah pada minggu malam sekitar pukul.22.30 WIB di jalan Gunungjati Rt 03 Rw 08 Kelurahan Dampit.”Menurut Parmita korban yang rumahnya terbakar menceritakan bahwa pada awalnya dia menutup rumahnya sekitar pukul.21.00 WIB dalam keadaan kosong sebelum di tinggal pulang ke rumahnya yang ada di Kecamatan Tirtoyudo.”Jadi saat rumahnya kebakaran Pemilik rumah sedang berada di rumahnya yang ada di Desa Tamansatriyan Kecamatan Tirtoyudo ungkapnya Kapolsek Dampit.
Parmita korban yang mengalami kebakaran rumah menuturkan bahwa kerugian materiil yang di alami Rp 600.000.000 (kurang lebih enam ratus juta rupiah). “Rumah saya beserta seluruh isinya berupa meja kursi dan alat – alat salon kecantikan rias pengantin hangus terbakar.”Ujarnya.
Api yang membakar rumah parmita bisa di padamkan setelah Anggota Polsek Dampit dengan sigap langsung menghubungi pemadam kebakaran, anggota Polsek bersama warga masyarakat Gunungjati memadamkan api di bantu relawan dan api bisa di padamkan sekitar pukul 23.50 WIB, Alhamdulilah kobaran Api tidak merembet ke pemukiman dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut.”Dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran akibat konsleting listrik.”Terang Aiptu Muji Wahyudi yang saat kejadian ikut memadamkan api. (Diky)