Bogor//suaraglobal.id – Untik mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari melaksanakan silaturahmi / sambang kepada warga binaan. (17/10/2023)
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Briptu M.Alfarisi saat melaksanakan silaturahmi dengan ibu Ani di Kampung Sukamanah Rt. 001/001 Desa Tamansari Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas, agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan.
Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Jurnalis ukar