Surabaya//suaraglobal.id – Ratusan lebih pasangan peserta mengikuti isbat nikah dan nikah baru massal digelar di Ballroom The Empire Palace Surabaya, Selasa 19 September 2023 lalu.
Pelaksanaan tersebut merupakan salah satu wujud layanan online dan terpadu melalui one gate system (Lontong Kupang) dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
Namun, isbat nikah dan nikah baru massal ini diduga di ikuti peserta pasangan usianya masih di bawah umur.
Sementara itu, Hj. Camelia Habiba, Politikus perempuan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya menyoalkan program Lontong Kupang dilakukan Dispendukcapil Kota Surabaya itu didapatinya ada peserta pasangan isbat nikah dan nikah baru massal usia di bawah umur.
“Masih ditemukan program Lontong Kupang dilakukan Dispendukcapil ada peserta (isbat nikah) di bawah umur,” ungkap Hj. Camelia Habiba yang juga selaku Ketua PC Fatayat NU Kota Surabaya saat di wawancarai.
“Kami mengingatkan Dispendukcapil untuk tidak menerima peserta anak usia di bawah umur ketika mengikuti isbat nikah,” tegas Hj. Habiba sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyampaikan pelaksanaan isbat nikah dan nikah baru massal di adakan di Ballroom The Empire Palace Surabaya saat itu untuk peserta usia di bawah umur tidak ada.
“Tidak ada (peserta isbat nikah usia di bawah umur) mas,” ujar Eddy, dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.
Eddy kembali menyebut peserta mengikuti isbat nikah dan nikah baru massal itu umurnya diatas belasan tahun.
“Usia diatas 19 tahun,” kata Kadispendukcapil Kota Surabaya Eddy.
Diketahui sebelumnya, Kadispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan pelaksanaan isbat nikah merupakan wujud Lontong Kupang mengesahkan perkawinan secara hukum.
“Pasangan ini sebelumnya belum tercatat perkawinan secara sah menurut negara, hanya secara sah menurut agama,” tuturnya.
Eddy ingin memastikan hak kewarganegaraan mereka pasangan mengikuti sudah menikah secara agama, tetapi belum tercatatkan di negara.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat ketika melangsungkan pernikahan harus sah menurut agama dan negara,” ujarnya.
Target Eddy Christijanto bahwa, pihaknya tahun depan 500 pasangan ini dengan harapan di dominasi para pengantin baru.
“Maka tidak hanya pasangan yang sudah berumur, karena melalui program Lontong Kupang semua layanan terintegrasi,” katanya. (uzi/red)