Malang//suaraglobal.id – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, terus mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang kembali menggelar sosialisasi di Pondok Pesantren Al Ikhlas, yang terletak di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (25/10/2023).
Kegiatan penyuluhan yang digelar ini dipimpin oleh Kaurbinops Satresnarkoba Polres Malang, Iptu Umarji, yang memberikan paparan tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Bahaya Narkoba kepada 200 santri pondok pesantren Al-Ikhlas.
Dalam sambutannya, Iptu Umarji menekankan betapa pentingnya pengetahuan tentang narkoba dalam upaya memerangi permasalahan ini. Menurutnya, pengenalan bahaya narkoba sejak dini adalah langkah awal yang sangat penting dalam melindungi generasi muda dari dampak negatifnya.
Ratusan santri dengan antusias menyimak penjelasan Iptu Umarji yang mengemukakan dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran dan penggunaan zat terlarang tersebut.
“Kami berharap para santri Pondok Pesantren Al Ikhlas dapat menjadi agen perubahan yang membantu menyebarkan kesadaran ini ke masyarakat sekitar,” kata Iptu Umarji, Rabu (25/10).
Selain paparan tentang bahaya narkoba, penyuluhan ini juga memberikan informasi mengenai tanda-tanda seseorang yang mungkin terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta cara untuk memberikan bantuan kepada mereka. Iptu Umarji juga menyampaikan informasi terkait program-program rehabilitasi yang tersedia bagi para pengguna narkoba yang ingin memulai hidup baru.
Pihak Pondok Pesantren Al Ikhlas sangat mengapresiasi upaya Polres Malang dalam menyosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan santri. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Muhammad Ali Zubair, mengatakan, pihaknya sangat mendukung inisiatif Polres Malang ini, dan berkomitmen untuk terus mendidik para santri tentang bahaya narkoba.
“Melalui pemahaman yang lebih baik, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di Pondok Pesantren Al Ikhlas,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu dari sejumlah upaya yang terus dilakukan oleh Polres Malang dalam upaya menjaga kesejahteraan masyarakat dan memerangi penyalahgunaan narkoba. Semangat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba tetap menjadi prioritas bagi pihak berwenang, dan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam mewujudkan visi tersebut. (Diky)