KUPANG//suaraglobal.id Sebanyak 191 kepala keluarga (KK) di dusun 04 Desa Pukdale, Kabupaten Kupang mempertanyakan sejauh mana Alokasi Dana Seroja kepada masyarakat, Pasalnya masyarakat setempat tidak pernah menerima bantuan tersebut padahal pada tanggal 3 mei 2021 tim dari Desa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten kupang sudah turun mensurvei dan telah mengambli data korban seroja.
Hal ini dipertanyakan masyarakat Desa Pukdale melalui Denis Subelan di Desa Pukdale, Dusun 04 pada Jumat, (27/10/2023).
“Kami tidak mengetahui tentang apa yang dikategorikan pemerintah soal bantuan dana seroja. Sampai saat ini, kami belum menerima bantuan tersebut padahal tim BPBD sudah turun mengambil data dan telah dikategorikan sebagai rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan akibat bencana seroja tersebut,” tandas Denis.
Menurut Denis, Dilihat dari kategori itu tugas dari pada bagian tim BPBD untuk melihat sendiri kondisi yang ada. “Kalau saya melihat dari perjanjian Pemerintah Kabupaten Kupang bahkan untuk relokasi masyarakat. Yang berarti keluar dari tempat ini karena ada rumah yang rusak berat akibat seroja,” ujarnya.
Jadi kalau menyangkut dengan data, lanjut Denis, ketika didata oleh tim BPBD dan Daerah serta nasional itu mereka bekerja sama sehingga memilih Desa yang mendata. “Nah, setelah itu dari pihak pemerintah Desa memerintahkan kepada bawahannya melalui RT/RW dan Dusun untuk mengumpulkan KTP dan kartu keluarga (KK) sebagai persyaratan. Hal itu sudah dilakukan semuanya, namun hingga saat ini kami tidak dapat apa-apa,” tandasnya, kecewa.
Denis menyebutkan bahwa masyarakat setempat sempat menyadu tetapi yang di dapatkan adalah hanya janji dari pemerintah daerah.
“Bahkan ketika dipertanyakan. Kami masyarakat di penggalin dan dijanjikan nama kami akan dimasukan dalam dana penyintas. Itu justru membuat kami tambah tidak mengerti,” tegasnya, sinis.
Dari situ, kata Denis, Masyarakat setempat memandang dana penyintas itu mungkin merupakan bantuan masyarakat susulan.
” Itu berarti ada bencana susulan. Karena dana penyintas itu artinya masyarakat yang masuk dan datanya susulan. Nah, berarti akan ada badai seroja yang berikutnya kah?,” tanyanya.
(Redi)