Surabaya//suaraglobal.id – Sejak awal menjabat sampai saat ini, Kombes Pol M. Taslim Chairuddin, S.I.K., M.H., Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, mengaku pihaknya sudah memberikan arahan dan penekanan kepada jajaran anggota di Samsat untuk tidak boleh lagi terkait pengurusan kendaraan bermotor (ranmor) yang sering di sebut ACC atau menyetujui, tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ketika masih saja dilakukan tersebut, sebut dia, dampaknya nanti akan menyebabkan database (sistematis yang disimpan secara elektronik) ranmor tidak lengkap (valid).
“Sejak awal saya menjabat, salah satu arahan dan penekanan tidak boleh lagi yang dahulu sering disebut ACC KTP,” ungkap Kombes Pol Taslim Chairuddin, dikonfirmasi suaraglobal.id melalui pesan singkat whatsappnya.
“Saat pengurusan ranmor tetap disetujui dengan KTP, data yang tidak sempurna itu akan berdampak luas terhadap forensik Kepolisian, dan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik menggunakan teknologi untuk mendeteksi merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis,” katanya lagi.
Kombes Pol Taslim kembali menyebut, jika masih ada jajaran anggota di Samsat yang tetap melakukan tersebut selain melanggar aturan, juga melanggar garis garis kebijakan pimpinan.
“Tentunya kalau itu masih ada, akan saya tindak tegas,” tandasnya.
Kemudian, jika saja masih ada para petugas atau anggota di Samsat melakukan tersebut hingga bisa membuktikan, maka Kombes Pol Taslim mengaku, sangat berterimakasih sekali.
“Tetapi, kalau itu sifatnya hanya rumor (desas-desus) saja, mohon maaf saya tidak bisa komentar,” tuturnya. (dnt/uzi/red)