Sidoarjo//suaraglobal.id – Setelah kegiatan studi tiru ke Yogyakarta berjamaah di kecamatan Prambon awal bulan kemarin yang ramai diberitakan media masa baik online maupun cetak pertengahan bulan kemarin pemerintah desa Kedungsugo kecamatan Prambon kabupaten Sidoarjo kembali melaksanakan kegiatan studi kasus dan Bimtek ke pulau Dewata Bali.
Menurut Ninis sekretaris desa Kedungsugo kecamatan Prambon Bimtek dan studi kasus ke Bali dengan tujuan desa wisata Penglipuran kabupaten Bangli itu di ikuti oleh perwakilan perangkat desa, lembaga desa dan kader kesehatan ” kegiatan ke Bali itu dalam rangka bimbingan teknis dan studi kasus tentang kesehatan dan kebersihan lingkungan sesuai benner yang ada ” terang Ninis.
Masih menurut Ninis” pesertanya berasal dari unsur lembaga desa , kader kesehatan , dan perwakilan perangkat desa ” lanjut Ninis
Kegiatan bimbingan teknis dan studi kasus tersebut dilaksanakan dari tanggal 13 Oktober 2023 sampai 15 Oktober 2023.
Dari informasi yang didapat media suaraglobal kegiatan itu juga melibatkan pendamping desa kecamatan Prambon dan pendamping lokal desa .
Sigit Imam Basuki ST menanggapi kegiatan pemerintah desa Kedungsugo terkait bimtek ke Bali ” seringnya kegiatan bimtek oleh pemerintah desa adalah bentuk pemborosan uang rakyat , bagaimana tidak cuma berselang satu bulan pemerintah desa Kedungsugo melakukan kegiatan ” Plesiran” pada awal bulan September melakukan Studi tiru ke Yogyakarta dan sekarang studi kasus dan Bimtek ke Bali ” jelas Sigit Imam Basuki ST.
Masih menurut Sigit Imam Basuki ST , ” apalagi kalau sampai ada pendamping desa dan pendamping lokal desa atau staf kecamatan yang ikut dalam kegiatan tersebut patut diduga ada penyimpangan, mereka ikut dalam kapasitas apa ? Kalau akomodasi dan fasilitas Mereka dibiayai anggaran desa ” lanjut Sigit Imam Basuki ST.
Statement Kabareskrim polri beberapa waktu yang lalu terkait banyaknya prilaku korupsi di tingkat desa dengan modus kegiatan kegiatan bimtek dan studi tiru ke luar daerah harus menjadi perhatian pengelola keuangan desa khususnya para kepala desa dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa .
(NK)