Jombang//Suaraglobal.Id – Sebagai bentuk transparansi papan nama proyek adalah salah satu hal yang lazim pada suatu proyek pembangunan yang didanai oleh pemerintah maupun negara. Karena itu informasi bagi masyarakat luas.
Keberadaan papan proyek pembangunan jembatan Dusun Bopong, tahap 2 Desa/Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang cukup menjadi sorotan warga setempat.
Pasalnya papan proyek tersebut tidak dicantumkan tahun anggaran,sumber anggaran dan jangka waktu pelaksanaan.
Salah satu warga setempat berinisial N mengaku prihatin ko masih ada oknum yang tidak menaati peraturan pemerintah tentang keterbukaan informasi publik.
Adapun peraturan tersebut harus tertera, tahun anggaran,sumber anggaran, dan jangka waktu pelaksanaan kerja. Agar publik mengetahui informasi apa yang di laksanakan oleh pemerintah desa.
“Sehingga dengan adanya papan proyek transparan terlihat jelas sumber anggaran yang digunakan dan tahun berapa,”ujar N saat menghubungi Suaraglobal melalui sambungan telepon selulernya. Senin (30/10/2023).
Masih menurut warga berinisial N, kalau di papan proyek tidak di cantumkan sumber anggaran, tahun, jangka waktu pekerjaan gimana masyarakat bisa mengawasi jika terjadi penyimpangan.
Selain itu hal ini juga mengabaikan Undang Undang tentang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008 yang merupakan hak masyarakat,”jelasnya.
Reporter: Herlambang