Dompu.NTB//suaraglobal.id.
Seorang pemuda inisial MR alias RM (19) warga Kelurahan Simpasai praktis jadi bulan-bulanan (baca: diamuk) massa diduga ia nekat melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan pada dini hari di rumah milik AR, Rabu (1/11/2023) sekira pukul 01.00 Wita.
Untungnya personil gabungan yang terdiri dari Timsus Elang Polsek Woja, dibantu Puma Polres Dompu dan Intelmob Kompi II Batalion C Brimobda Polda NTB berhasil mengevakuasi pemuda yang diketahui berasal dari Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu tersebut.
Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P., ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya seorang pemuda yang nyaris diamuk massa hingga akhirnya dapat dievakuasi oleh petugas.
Ditanya mengenai kronologis kejadian itu Zainal menjelaskan, kejadian berawal dari terduga pelaku MR yang diduga akan melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan di rumah milik AR warga Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
“Namun pada saat melancarkan aksi jahatnya tersebut, dilihat/ dipantau oleh warga setempat dan spontan meneriaki terduga pelaku “Maling.”
Setelah mendengar teriakan itu spontan pelaku langsung kabur melarikan diri ke atas atap rumah salah seorang warga,” ungkap Kapolsek.
Atas kejadian tersebut lalu mendapat respon cepat dari warga setempat dengan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap terduga pelaku, namun karena warga setempat yang sudah merasa resah atas perbuatan terduga pelaku, wargapun langsung menghakimi pelaku beramai-ramai.
“Selanjutnya terduga pelaku dievakuasi dan dibawa ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut terduga pelaku mengalami luka di kepala bagian kiri, luka terbuka pada leher bagain belakang dan sekujur tubuhnya babak belur.
“Masa sudah geram dengan ulah dan perbuatan terduga pelaku selama ini,”beber Zen sapaan akrab Kapolsek Woja.
Kapolsek menambahkan, bahwa terduga pelaku merupakan residivis kambuhan dan DPO Polres Dompu, terkait dengan tindak pidana Curanmor yang dilaporkan di Polres Dompu dan Laporan pengaduan terkait dengan tindak Pidana penganiayaan dengan menggunakan sajam yang dilaporkan di Polsek Woja belum lama ini.
“terduga pelaku sudah sering melakukan aksinya di Kabupaten Dompu terutama di wilayah Kelurahan Simpasai sehingga sangat meresahkan warga dan dimungkinkan terduga pelaku terlibat juga terkait dengan tindak pidana pencurian HP yang dilaporkan di Polsek Woja,” beber Kapolsek.
Untuk menghindari kejadian yang berulang kali, pihak Polsek Woja melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik,toga,Toma, Toda dan unsur elemen masyarakat lain serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi di sekitar tempat kejadian perkara, terang Kapolsek.
Untuk saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah di glandang ke Mapolres Dompu untuk ditindak lanjuti sesuai prosudur hukum yang berlaku, pungkas Kapolsek Woja. Jurnalis, Rdw/ddo.