Surabaya//suaraglobal.id
Pelaku penggadaan uang yang dilakukan mantan pasutri digelar rekontruksi dengan menggunakan gentong, di Jalan Tembok Dukuh gang 5 nomor 75 Surabaya, Senin (6/11/2023).
Bahwa modus yang dilakukan tersangka dengan cara menggandakan uang dengan iming-iming menggunakan gentong menurut AKBP Hendro Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Gentong yang disediakan miliknya akan bisa penuh dengan uang Rp 100 ribuan tapi dengan syarat harus menyerahkan uang Rp 4,5 juta terlebih dahulu dan gentong tersebut harus dibuka kalau sudah 36 hari .
Ketiga tersangka sudah diamankan di Polrestabes Surabaya mereka adalah Dwi Sukesih, Suhari dan Suradji. “Mereka punya peran masing-masing,” terangnya.
Lanjut AKBP Hendro, dirumah korban Dwi saat itu mengajak Suhari yang disebut sebagai guru spritualnya dalam pertemuan itu korban diminta menyerahkan uang yang akan digandakan, korban Indah sempat ragu namun dia jadi yakin setelah ditunjukan vidio testimoni orang yang berhasil menggandakan uang,” kemudian korban menyerahkan uang sebesar Rp 4,5 juta sebagai syarat selain uang korban juga disuruh menyediakan gentong,” jelasnya.
Korban Indah juga disuruh menyimpan diruangan kosong gentong itu sebagai penampung uang pecahan 100 ribuan yang bakal terisi penuh dan tersangka berpesan agar gentong itu tidak dibuka selama 36 hari.
Pada hari ritual Dwi meminta imbalan Rp 4,5 juta tapi biaya tersebut bisa diambilkan dari hasil penggandaan uang dalam gentong.
Karena korban butuh uang yang sangat mendesak gentong tersebut dibuka setelah pertemuan selang 3 hari setelah menghubungi Dwi tetapi tidak diperbolehkan.
“Gentong boleh dibuka kalau sudah mengirim uang Rp 15 juta dengan alasan untuk ritual,” paparnya.
“Korban yang mengirim uang sempat mendapati gentongnya kosong, tapi Dwi berkilah ritual masih diproses, Indah diminta untuk menunggu, karena tidak ada kejelasan sampai 30 September korban akhirnya melapor,” terangnya.
Berdasarkan laporan itu polisi meringkus Dwi, Suhari dan Suradji. “Dalam pemeriksaan terkuak bahwa yang punya ide penipuan adalah Dwi sedangkan Suradji mantan suaminya untuk mencari korban. Suhari yang tak lain tetangganya diberi peran sebagai guru spritualnya untuk meyakinkan. Dan hasil uang dibagi bertiga,” ungkapnya. (Wahyu)