Jombang // suaraglobal.Id- Ternyata pelatihan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah desa se Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang, yang dilaksanakan selama dua hari di Trawas Hotel – Mojokerto beberapa waktu lalu menelan anggaran senilai Rp 71.500.000.
Biaya kegiatan yang di ikuti 52 orang itu, bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) tahun 2023 yang terkumpul dari 13 desa di Kecamatan Plandaan.
Kades Plandaan Sutarman selaku ketua panitia kegiatan pelatihan membeberkan, untuk biaya tersebut bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) senilai Rp 5.500.000 masing masing desa sehingga total dari 13 desa yang ada di Kecamatan Plandaan senilai Rp 71.500.000.
“Sumber anggarannya untuk biaya kegiatan pelatihan dari PDRD Rp 71.500.000 dari 13 desa yang ada di Kecamatan Plandaan, karena setiap masing masing desa menyetor Rp 5.500.000,” bebernya.
Lebih lanjut Sutarman menjelaskan, alasannya kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Trawas- Mojokerto dan tidak di Jombang.
“Iya hasil musyawarah bersama Kepala Desa,” tandasnya.
Masih menurut Sutarman dari hasil yang di dapatkan setelah mengikuti pelatihan itu, ada ilmu para peserta serta manfaat untuk desa.
” Secara umum ada ilmu dari tupoksi masing masing peserta, secara pribadi ada pengalaman yang saya dapatkan mengenai birokrasi Pemerintahan,” pungkas Sutarman.
Sementara itu Camat Plandaan Suparno, saat di konfirmasi menjelaskan, bahwa hal tersebut merupakan ranahnya Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD)
” Mas itu ranahnya di BKAD, silahkan konfirmasi ke pengurus BKAD,” ujar Suparno kepada Suaraglobal. Id melalui pesan Aplikasi What SaAp. Senin (6/11/2023).
Saat ditanya mengenai kegiatan tersebut apakah bukan pihak Kecamatan yang memberikan Rekomendasi, dengan pesan singkat Suparno mengatakan.
” Monggo ke BKAD dulu ya,” ucap. Camat Plandaan.
Reporter: Herlambang