Mojokerto//suaraglobal.id
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 ke warga Desa Wotanmas Jedong Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Rabu pagi (8/11/2023) sekitar pukul 09.00 Wib.
Menurut Kepala Desa Wotanmas Jedong H. Anang Wijayanto, penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat ini adalah sudah sesuai pelaksanaannya dan itu sudah hak warga Desa Wotanmas Jedong. Semua itu sudah kami seleksi sesuai dengan aturan serta sistem sesuai arahan pemerintah dan undang-undang.
“Alhamdullilah mulai awal pelaksanaan proses pendaftaran, pengukuran sampai penyerahan sertifikat berjalan dengan baik, aman, lancar, terkendali, dan kondusif,” jelas Kades Wotanmas Jedong.
Antusias warga Desa Wotanmas Jedong sangat mendukung dengan program PTSL dan menerima dengan senang hati kinerja jajaran perangkat. “Inilah bukti nyata bukan hanya sekedar janji,” ungkapnya.
“Kami berterima kasih atas kinerja seluruh jajaran perangkat dan kami juga berharap dengan diterimanya sertifikat ini oleh warga untuk dipergunakan sebaik-baiknya,” papar H. Anang Wijayanto.
“Sekitar 1.557 sertifikat yang kami bagikan hampir selesai 100%, bahkan kami juga telah membantu warga yang kurang mampu dengan memberi pelayanan secara gratis,” tuturnya pada awak media.
Tahap pertama pembagian sekitar 500 sertifikat dan tahap dua sekitar 1.057 sertifikat yang telah dibagikan ke warga juga bisa terselesaikan hari ini.
“Proses pelaksanaan program PTSL berjalan dengan sukses. Selain itu kami juga memberikan pemahamam secara persuasif, hingga akhirnya warga Desa Wotanmas Jedong memahami program PTSL ini dengan baik,” pungkasnya. (Herlina)