Indramayu//suaraglobal.idi – Mantan Raksabumi Pemdes Sukagumiwang Berinisial (R) telah menjadi korban penganiayaan setelah mempunyai hutang kepada pedagang daging sapi sebanyak 25 Kg, dengan total nilai Rupiah 3.226 000.00. tiga juta dua ratus dua puluh enam ribu Rupiah dengan perjanjian paling lambat satu minggu daging sapi yang dihutang harus dibayar sesuai apa yang sudah dijanjikan oleh kedua belah pihak sebelumnya Sabtu 11/11/2023.
“R kini mengalami sok berat lantaran dipukuli oleh kedua oknum yang hendak menagih hutang dengan cara kekerasan, padahal sebelumnya sudah dijanjikan pembayaran tersebut paling lambat satu minggu namun belum satu minggu sudah ditagih R sendiri mengaku baru tiga hari sejak hari senin 08/11/2023 kemarin belum genap satu minggu R sudah dikroyok oleh dua orang yang diduga suruhan penjual daging sapi untuk menagih uang kurangan sehingga mereka berdua tega memukuli korban R.
Diketahui identitas pelaku tindak kekerasan terhadap R berinisial M sementara pelaku yang lainya belum diketahui
Kejadian pemukulan korban R pun dibenarkan oleh para tetangga yang mengetahui pada saat itu.
Namun Belum diketahui pasti apakah mereka berdua adalah orang suruan si pedagang daging sapi atau bukan sebab menurut keterangan R saudara pelaku adalah seorang kepala pasar tradisional Bondan,” Terangnya.
Dalam sesi wawancara dengan awak media suaraglobal.id R memberikan keterangan bahwa dirinya mempuyai hutang daging sebanyak 25 kg, kejadian tersebut pada pukul 18:00 wib. setelah mangrib menjelang shalat isa dikediaman Rumah orang tuanya.
R mengatakan kalo hutang daging sapi dirinya bertanggung jawab mau bayar apa lagi pada saat pengambilan daging ada jaminan dalam bentuk BPKB motor dan Uang sebesar 400.000. empat ratus ribu rupiah kepada sipenjual daging sapi tersebut.
Kini R laporkan penganiayaan atas dirinya ke wilayah hukum polsek Sukagumiwang untuk segera bisa mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah menganiaya dirinya.
Unit reskrim sukagumiwang menerima laporan atas dugaan pengeroyokan kepada saudara R dan berlanjut proses pemeriksaan.
Korban R meminta kasus kekerasan yang menimpa dirinya segera ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib agar kedepan tidak ada lagi oknum penagihan dengan cara premanisme,” Tutupnya.
(D$)