Surabaya // suaraglobal.id – Pemkot Surabaya gencar gencarnya mengadakan operasi Cipta Kondisi keseluruh hiburan malam Senin (13/11/2023)
Operasi Cipta Kondisi ini untuk menjaga kota Surabaya menjadi aman dari praktek praktek yang tidak sesuai dengan norma agama dan hukum.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa seluruh hiburan malam wajib membuat surat pernyataan diatas materai yang berisi tentang komitmen untuk mematuhi peraturan.
Isi dari surat pernyataan tidak memasukan anak dibawah umur selain hiburan malam Pemkot Surabaya juga akan membuat surat pernyataan untuk panti pijat agar tidak melakukan prostitusi yang melanggar dan dilarang oleh agama, ” ujar Eri
Jika surat pernyataan yang ditanda tangani itu dilanggar ,maka konswensinya izin usaha akan dicabut , apabila pelanggaran berkatagori berat , maka izin usahanya tidak akan dikeluarkan selamanya tambah Eri .
Silahkan investasi di Surabaya , RHU dalam aturan hukum diperbolehkan, tapi jaga kota Surabaya, kalau tidak bisa menjaga ,akan saya tutup pastinya ‘, tegasnya
Eri juga menegaskan akan fokus terhadap remaja yang terjaring razia pesta miras mereka akan diberikan sangsi kerja sosialdi UPTD lingkungan Pondo Sosial Surabaya.
Jadi kita disini akan mengubah, diperbaiki dulu aklaknya kalau sudah bagus tidak mungkin ada hal seperti itu
Operasi ini akan dilakukan secara rutin bersama tiga pilar tambah Eri .
( Red ).