Dompu.NTB//suaraglobal.id.
Berdasarkan laporan Polisi korban nomor. LP/B/186/XI/2023/SPKT/Res Dompu/Polda NTB terkait dugaan pemerasan terhadap Teknisi Tower akhirnya Team Bandit Jatanras Polres Dompu meringkus seorang preman (WD/Ken) warga Soro Kecamatan Kempo, bertempat salah satu tower di Dusun Wodi Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, Jumat (17/11/2023) sekitar Pukul 16.30.00 Wita.
Korban LRJP melalui Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ramli SH menguraikan, Pada saat itu korban (teknisi tower) melakukan perbaikan pada Tower yang terletak di Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, lalu tiba-tiba datang sekelompok orang menahan dan menyandra korban yang sedang memperbaiki dilokasi tower tersebut.
Kemudian sekelompok orang termasuk otak pelaku (Ken) meminta uang sebagai tebusan dan mengancam akan merusak alat-alat yang ada pada Tower tersebut.
“Tidak terima atas kejadian itu lalu korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Dompu,” ujar Korban.
Merespon cepat Laporan korban kemudian Tim bandit Jatanras Polres Dompu berkordinasi dengan Polsek Kempo dan mananyakan situasi yang terjadi, tidak lama kemudian tim langsung turun ke TKP dan bersama Polsek Kempo Melakukan upaya penangkan terhadap WD Als Ken yang melakukan pemerasan tersebut.
“Belum jelas apa alasan/motif pelaku melakukan pemerasan dan atau penyandaraan terhadap korban, ” ujar Ramli.
Atas perbuatan pelaku lengsung kami amakan ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, pungkas Kasat Reskrim. Jurnalis, Rdw/ddo.