Mojokerto//suaraglobal.id Puluhan LSM LIRA dan Jurnalis di wilayah Mojokerto kecewa dikarenakan beberapa kali juga hari ini berusaha menemui Camat Jetis tak berhasil, guna klarifikasi tentang dugaan kecurangan pelaksanaan pemilihan perangkat di tiga desa Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Selasa (21/11/2023).
Camat Jetis terkesan lari dari tanggung jawab mengenai permasalahan dugaan kecurangan seleksi perangkat di tiga desa diantaranya Desa Ngabar, Penompo dan Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, terkesan mati suri tidak ada tindakan dan ketegasan dari pihak Forkopimcam maupun Forkopimda.
Herianto Sekda LIRA saat dihubungi wartawan media ini mengatakan, Camat Jetis, terkesan menutup mata dengan hal tersebut, ketika DPK LIRA berusaha menemui Camat ataupun yang mewakili tapi tidak berhasil. Kami sudah berupaya menelpon serta mengirimkan pesan melalui WhatsApp juga belum ada tanggapan.
Masih kata Sekda Lira Herianto, “bahwa ini harus ditindak tegas sampai harapan kita untuk ujian ulang dilakukan lagi dengan penuh pengawasan sehingga yang mengisi kekosongan perangkat desa tersebut adalah orang-orang yang berpotensi,” ungkapnya.
Harianto yang juga Pimred liramedianews.com mengatakan, “kehadiran kita di kantor Kecamatan Jetis kali ini hanya untuk klarifikasi terkait dugaan kasus kecurangan pelaksanaan pemilihan perangkat di tiga Desa,” ucapnya.
“Lebih lanjut Harianto berujar, hingga saat ini belum ada titik terang, namun Camat Jetis enggan menemui kita, telpon dan kirim pesan belum pula ada tanggapan, semestinya sebagai pejabat dan pelayan masyarakat harus bisa memberi contoh yang baik, kami tunggu etika baiknya beliau untuk bisa memperhatikan kita sebagai media dan kontrol sosial,” jelasnya.
Di susul saran dan pesan dari bidang humas Imam Mahfudi menyatakan kalau Kabupaten Mojokerto di biarkan seperti ini akan berantakan karena memunculkan pemimpin karbitan alias tidak punya kapasitas sebenarnya, sekaligus mendukung harapan Sekda Lira Herianto bahwa ini harus di tindak tegas sampai harapan kita untuk ujian ulang dilakukan lagi dengan penuh pengawasan sehingga yang mengisi kekosongan tersebut benar-benar orang yang punya potensi.
“Jelas saja kecurangan itu terjadi karena hasil yang dilaksanakan itu tidak di publikasikan bahkan tidak ada pengawasan dari pihak lembaga dan media, makanya rentan kecurangan,” tambah Imam. (Red)