LOGO BARU SUARA GLOBAL
  • Berita
  • Advertorial
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum / Kriminal
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
LOGO BARU SUARA GLOBAL
  • Berita
  • Advertorial
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum / Kriminal
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
LOGO BARU SUARA GLOBAL
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advertorial
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum / Kriminal
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
Home Hukum / Kriminal

Terbukti Gunakan Surat Palsu Murachman Diganjar Mahkamah Agung 2 Tahun Penjara

Suara Global by Suara Global
21 November 2023, 21:57 WIB
in Hukum / Kriminal
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Deli Serdang//suaraglobal.id

Setelah sempat menghirup udara bebas sejak putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, bulan Juni 2023 lalu, Murachman (65 tahun), akhirnya harus kembali mendekam dalam sel LP Lubuk Pakam. Majelis hakim Mahkamah Agung menerima kasasi jaksa penuntut umum dan menetapkan warga Gang Jaya, Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa itu bersalah dan terbukti menggunakan surat-surat palsu. Murachman harus menjalani kurungan 2 tahun penjara, dipotong selama berada dalam tahanan sementara. Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa Kajari Deli Serdang, di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, 12 Juni 2023 lalu.

Baca Juga :

DPP-SPKN Siap Kawal Perkara Dugaan Penipuan Yang Telah Dilaporkan ke Polda Riau

DPP-SPKN Siap Kawal Perkara Dugaan Penipuan Yang Telah Dilaporkan ke Polda Riau

7 Desember 2023, 07:57 WIB
3.3k
Kejati Sumut Lagi-lagi Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan

Kejati Sumut Lagi-lagi Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan

6 Desember 2023, 16:46 WIB
3.3k

Majelis Hakim Mahkamah Agung yang diketuai Soesilo SH, MH dalam putusan nomor 1133K/Pid/2023 tanggal 3 Oktober 2023 mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan membatalkan putusan PN Lubuk Pakam No.471/Pid.B/2023/PN Lbp tanggal 27 Juni 2023.

Baca Juga :  Polres Indramayu Berhasil Mengungkap Kematian Anak di Bawah Umur

Setelah memeriksa bukti-bukti yang dilampirkan dalam memori kasasi, termasuk keterangan-keterangan para saksi, majelis hakim MA memutuskan dan menetapkan Murachman bersalah melanggar pasal 263 ayat 2 KUH Pidana dan harus menajalani hukuman selama 2 tahun penjara dipotong selama masa tahanan sementara. Murachman diyakini terbukti menggunakan surat-surat palsu.

HGU Penara bukan Lahan Garapan

Terbitnya putusan Mahkamah Agung ini sekaligus membuktikan bahwa HGU Penara adalah areal milik PTPN2 bukan milik penggarap yang selama ini mengatasnamakan Rokani cs. Mahkamah Agung sangat meyakini bahwa surat-surat yang digunakan Murachman dan dijadikan dasar gugatan kelompok Rokani cs (234 orang) adalah surat palsu. Dalam persidangan di PN Lubuk Pakam, Murachman sendiri tidak membantah kalau identitas orangtuanya adalah Zakaria, bukan Adjeman, seperti dalam salah satu lembar surat tentang pembagian tanah sawah ladang yang ditandatangani atas nama Gubernur Sumut oleh Munar Sastrohamidjojo 23 Mei tahun 1953.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus Ketua ARAKSI, Jaksa Tak Fokus Serta Lebih Banyak Buktikan di Luar Laporan. Ternyata Ini Penyebabnya

Sementara dari 185 copi contoh surat-surat yang dijadikan dasar untuk menggugat HGU Penara seluas 464 hektar, yang diperiksa dan dibandingkan dengan copi contoh tandatangan Munar Sastrohamidjojo, ternyata tidak identik. Tidak hanya itu sejumlah nama yang digunakan sebagai anggota kelompok tani Rokani cs yang menggugat PTPN 2 dan Bupati Deli Serdang, dalam persidangan di PN Lubuk Pakam juga mengakui kalau identitas orangtua mereka sudah diubah dari aslinya.

Putusan Mahkamah Agung ini sekaligus menegaskan bahwa areal lahan 464 Penara yang merupakan bagian dari afdeling III kebun Tj.Garbus-Pagar Merbau sah dan meyakinkan sebagai bagian dari HGU No.62 kebun Penara.

“Kita berharap putusan MA ini menjadi pemacu semangat karyawan PTPN2 yang selama ini terus berusaha mempertahankan asset negara ini dari upaya-upaya penguasaan yang dilakukan oknum-oknum tertentu secara tidak sah,” ujar Kasubag Humas PTPn2 Rahmat Kurniawan menanggapi turunnya putusan Mahkamah Agung tersebut. *(ZN)*

Dibaca: 70
Tags: Terbukti Gunakan Surat Palsu Murachman Diganjar Mahkamah Agung 2 Tahun Penjara

Related Posts

DPP-SPKN Siap Kawal Perkara Dugaan Penipuan Yang Telah Dilaporkan ke Polda Riau
Hukum / Kriminal

DPP-SPKN Siap Kawal Perkara Dugaan Penipuan Yang Telah Dilaporkan ke Polda Riau

by M Riadi
7 Desember 2023, 07:57 WIB
0
3.3k

PEKANBARU // suaraglobal.id Terkait adanya Laporan Polisi dugaan penipuan pada mantan kliennya sendiri oleh Oknum...

Read more
Kejati Sumut Lagi-lagi Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan

Kejati Sumut Lagi-lagi Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan

6 Desember 2023, 16:46 WIB
3.3k
Pelaku Pelecehan di Matraman Merupakan Juru Parkir

Pelaku Pelecehan di Matraman Merupakan Juru Parkir

6 Desember 2023, 13:42 WIB
3.3k
Melalui Kuasa Hukumnya Marto Resmi Laporkan Oknum Pengacara Viral ke Polda Riau

Melalui Kuasa Hukumnya Marto Resmi Laporkan Oknum Pengacara Viral ke Polda Riau

5 Desember 2023, 07:13 WIB
3.3k
Memasuki Babak Baru, Proses Hukum RW Mahmudin Sang DALANG kisruh Internal Wilayah Akan di Panggil Pihak Polres Cimahi, GMPL Apresiasi Kinerja Polisi..!!

Memasuki Babak Baru, Proses Hukum RW Mahmudin Sang DALANG kisruh Internal Wilayah Akan di Panggil Pihak Polres Cimahi, GMPL Apresiasi Kinerja Polisi..!!

4 Desember 2023, 07:30 WIB
3.3k
Angkat Bicara Lewat Video Marto Katakan Fakta Antara Dirinya dan Oknum Pengacara MS

Angkat Bicara Lewat Video Marto Katakan Fakta Antara Dirinya dan Oknum Pengacara MS

3 Desember 2023, 10:18 WIB
3.3k
Timsus Elang Polsek Woja Ringkus 2 Warga Kandai Dua Terlibat Narkotika 

Timsus Elang Polsek Woja Ringkus 2 Warga Kandai Dua Terlibat Narkotika 

2 Desember 2023, 12:43 WIB
3.3k
Dalam Waktu Cepat Polres Boyolali Ringkus Seorang Pria Yang Nekat Curi Motor di Gereja

Dalam Waktu Cepat Polres Boyolali Ringkus Seorang Pria Yang Nekat Curi Motor di Gereja

2 Desember 2023, 06:58 WIB
3.3k
Polda Sumut Tangkap Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi 2 orang Tersangka

Polda Sumut Tangkap Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi 2 orang Tersangka

30 November 2023, 15:13 WIB
3.3k
Polres Kupang Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pencurian Anakan Pisang 

Polres Kupang Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pencurian Anakan Pisang 

30 November 2023, 07:23 WIB
3.3k
Load More
Please login to join discussion

Nasional

HUT KORPRI Ke-52, Pj Gubernur Sumut Hassanudin Harapkan ASN Terus Beraptasi Dengan Kebutuhan Zaman
Nasional

HUT KORPRI Ke-52, Pj Gubernur Sumut Hassanudin Harapkan ASN Terus Beraptasi Dengan Kebutuhan Zaman

by Suara Global
30 November 2023, 07:26 WIB
0
3.3k

MEDAN // suaraglobal.id Menjadi Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 KORPS Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera...

Read more
Wabup Dompu Selaku Pembina Upacara Peringatan Hari Korpri Ke 52 Di Lapangan Beringin

Wabup Dompu Selaku Pembina Upacara Peringatan Hari Korpri Ke 52 Di Lapangan Beringin

29 November 2023, 18:35 WIB
3.3k
Jalanan Surabaya Memutih , Aksi Ribuan Orang Bela Palestina

Jalanan Surabaya Memutih , Aksi Ribuan Orang Bela Palestina

12 November 2023, 15:20 WIB
3.3k
Desa Rancabungur Lakukan Giat Pelatihan Kader Posyandu

Desa Rancabungur Lakukan Giat Pelatihan Kader Posyandu

11 November 2023, 09:34 WIB
3.3k
Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

25 Oktober 2023, 15:45 WIB
3.3k

Peristiwa

2 Korban Meninggal Longsor Humbahas Teridentifikasi Berkat Tim DVI Polda Sumut
Peristiwa

2 Korban Meninggal Longsor Humbahas Teridentifikasi Berkat Tim DVI Polda Sumut

by Suara Global
7 Desember 2023, 12:37 WIB
0
3.3k

MEDAN // suaraglobal.id Korban longsor dan Banjir Bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbahas hingga memasuki hari ke...

Read more
Polairud Polda Sumut Turunkan Tim Penyelam Pencarian Korban Longsor Humbahas

Polairud Polda Sumut Turunkan Tim Penyelam Pencarian Korban Longsor Humbahas

6 Desember 2023, 16:50 WIB
3.3k
Polda Sumut Tambah Jumlah Personel Percepat Pencarian Korban Longsor di Humbahas

Polda Sumut Tambah Jumlah Personel Percepat Pencarian Korban Longsor di Humbahas

4 Desember 2023, 20:31 WIB
3.3k
Load More

Kesehatan

RS Prima Husada Cipta Medan Siap Laksanakan Pemeriksaan CPMI tujuan Malaysia

RS Prima Husada Cipta Medan Siap Laksanakan Pemeriksaan CPMI tujuan Malaysia

7 Desember 2023, 13:36 WIB
3.3k
Terima Kunjungan Kabupaten Barito Selatan TP PKK Kota Batam Komitmen Turunkan Stunting 

Terima Kunjungan Kabupaten Barito Selatan TP PKK Kota Batam Komitmen Turunkan Stunting 

6 Desember 2023, 07:55 WIB
3.3k
Peringati HKN Bupati Indramayu Nina Menyerahkan Penghargaan ke Tenaga Kesehatan Teladan

Peringati HKN Bupati Indramayu Nina Menyerahkan Penghargaan ke Tenaga Kesehatan Teladan

5 Desember 2023, 16:18 WIB
3.3k
Pelayanan Puskesmas Kenjeran Surabaya Kurang Memuaskan

Pelayanan Puskesmas Kenjeran Surabaya Kurang Memuaskan

10 November 2023, 11:53 WIB
3.3k
Dinkes Surabaya Optimalisasi Pelayanan Puskesmas 24 Jam

Dinkes Surabaya Optimalisasi Pelayanan Puskesmas 24 Jam

7 November 2023, 19:54 WIB
3.3k
Bupati Mojokerto Gencarkan Program SEHATI Untuk Turunkan Stunting di Desa Jerukseger

Bupati Mojokerto Gencarkan Program SEHATI Untuk Turunkan Stunting di Desa Jerukseger

7 November 2023, 11:11 WIB
3.3k
Load More

Pendidikan

Miris , Asbes Plafon SDN 175754 Siparpar Tapanuli Utara Kondisinya Sangat Memprihatinkan
Pendidikan

Miris , Asbes Plafon SDN 175754 Siparpar Tapanuli Utara Kondisinya Sangat Memprihatinkan

by M Riadi
4 Desember 2023, 21:03 WIB
0
3.3k

Tapanuli Utara/suaraglobal.id Penggunaan anggaran perawatan sekolah yang bersumber dari Dana BOS di SD N 175754 Siparpar Kecamatan Pahae julu Taput...

Read more

Alumni 82 SMPN 1 dan 85 SMAN 1 Dompu Menggelar Reuni Di Pantai Lakey Hu,u

Keseruan Milad 39 Tahun SMPN 1 Panti

Menkumham Yasonna Serahkan Bantuan Pendidikan PIP Bagi Peserta Didik di SUMUT

Gelaran Porsadin Tingkat Kabupaten Indramayu Cetak Santri Berprestasi

Load More
Bupati Indramayu Nina Agustina Raih Anugerah Meritrokasi
Daerah

Bupati Indramayu Nina Agustina Raih Anugerah Meritrokasi

by Suara Global
7 Desember 2023, 14:11 WIB
0
3.3k

Indramayu//suaraglobal.id - Konsistensi dalam menerapkan Sistem Merit dalam manajemen Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu, Komisi Aparatur Sipil...

Read more
Camat Fauzie Lakukan Pendataan Kendaraan Dinas Bermotor se-Kecamatan Lelea 

Camat Fauzie Lakukan Pendataan Kendaraan Dinas Bermotor se-Kecamatan Lelea 

7 Desember 2023, 14:05 WIB
3.3k
RS Prima Husada Cipta Medan Siap Laksanakan Pemeriksaan CPMI tujuan Malaysia

RS Prima Husada Cipta Medan Siap Laksanakan Pemeriksaan CPMI tujuan Malaysia

7 Desember 2023, 13:36 WIB
3.3k
Sukses Acara Pelantikan DPW IMO Sumut dan Peran Media Dalam Pemilu Tahun 2024

Sukses Acara Pelantikan DPW IMO Sumut dan Peran Media Dalam Pemilu Tahun 2024

7 Desember 2023, 12:40 WIB
3.3k
2 Korban Meninggal Longsor Humbahas Teridentifikasi Berkat Tim DVI Polda Sumut

2 Korban Meninggal Longsor Humbahas Teridentifikasi Berkat Tim DVI Polda Sumut

7 Desember 2023, 12:37 WIB
3.3k
Suara Global

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© copyright @2022 Suaraglobal.id - PT. Raden Group Nusantara - All right reserved

No Result
View All Result
  • Suara Global
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum / Kriminal
  • Pemerintahan
  • TNI – Polri
  • Daerah
  • Sosial
  • Politik
  • MEDIA SOSIAL KAMI
  • Facebook
  • Instagram
  • OUR NETWORK
  • Raden Media
  • Suara Global
  • Liputan 7
  • Portal Jatim
  • Rgn Times
  • Lapak Berita
  • Lensa Cyber
  • Radar Bangsa
  • Harian News
  • Warta Madura
  • Liputan 9
  • Suara Pertiwi

© copyright @2022 Suaraglobal.id - PT. Raden Group Nusantara - All right reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.