Jember//suaraglobal.id Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember telah melaksanakan Pengesahan dan Penetapan Perdes (Peraturan Desa) Desa Layak Anak Harjomulyo, Rabu (29/11/2023).
Kegiatan di hadiri oleh perwakilan dari Muspika Kecamatan Silo, Koramil, Polsek dan Muryadi Kepala KOA. Pelaksana juga mengundang Kepala Desa Harjomulyo, Perangkat Desa, LPM serta Forum anak muda Desa Harjomulyo dan lainnya.
Adapun Pengesahan dan Penetapan Perdes tersebut bertujuan sebagai wadah kreatifitas anak dalam pelopor tingkah laku yang baik dan pelapor atas tindakan yang kurang baik seperti penggunaan narkoba.
Juga sebagai pencegahan pernikahan dini karena pergaulan bebas.
Sedangkan langkah-langkah yang diambil adalah mensosialisasikan dan mengimplementasikan kepada perkumpulan masyarakat para muslimat dan pengajian-pengajian bahwa di Desa Harjomulyo sudah ada Perdes Desa Layak Anak.
Harapan di adakannya kegiatan ini adalah supaya semua unsur di Desa Harjomulyo bisa bersama-sama menyampaikan kepada masyarakat dan menjangkau untuk mematuhi terhadap Pengesahan dan Penetapan Desa Layak Anak di Desa Harjomulyo ungkap Muhammad Alfian.F. sebagai Pembina Forum Anak Desa dan Mulyono sebagai pendamping dari LPM wakil ketua gugus tugas. (Maria)