Tapanuli Utara/suaraglobal.id
Penggunaan anggaran perawatan sekolah yang bersumber dari Dana BOS di SD N 175754 Siparpar Kecamatan Pahae julu Taput Pasalnya, anggaran tersebut diduga tidak dipergunakan secara maksimal oleh pihak sekolah sehingga beberapa kerusakan pada gedung sekolah terkesan dibiarkan begitu saja.
Hal ini terbukti dari adanya beberapa bagian gedung sekolah yang mengalami kerusakan, seperti pada bagian Bangku dari kursi plastik, kekurangan kursi, plafon rusak,Asbes/plafon berlubang bahkan Sobek, SD N 175754 Siparpar Kec Pahae Julu Taput, tetapi tidak diperbaiki oleh pihak sekolah. Padahal berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, setiap sekolah wajib mengalokasikan sebagian dana BOS untuk kepentingan perawatan gedung sekolah, sangat di sayangkan.
Kepala Sekolah J Panggabean belum ada rehap makanya belum lepas , masukan kedalam arkas, baru bisa benarin yang rusak, dana bos 2023 lancar.
(Gerson M Erixson Siahaan)