Indramayu//suaraglobal.id – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslucam) Lohbener Mengadakan Konferensi pers guna sebagai sarana Sosial Kontrol untuk memahami peran serta Media Massa, di pandang perlu dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, hal itu juga di sampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Lohbener, yang bertempat di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Lohbener. Senin, (01/ 01/ 2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Lohbener Kartono didampingi Adang Wahyudi serta Baejuroh, S.Pd. menyampaikan dalam keterangan Pers kepada awak media.
“Peran Media Massa memiliki posisi yang strategis dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,Konferensi Pers ini adalah merupakan salah satu upaya untuk mempublikasikan kegiatan Panwaslu Kecamatan melalui Media Massa, baik cetak maupun Media Online, terkait Pengawasan pada tahapan Pemilu Tahun 2024.” Ujar Ketua Panwaslucam Lohbener sekaligus sebagai Koordinator Divisi SDM, Data dan Informasi.
“Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Bawaslu Kabupaten Indramayu guna membangun sinergitas Panwaslu dengan Media Massa,” tambahnya.
Baejuroh selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyeleaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Lohbener, memaparkan pihaknya telah melaksanakan kegiatan pengawasan tahapan dari awal sampai sekarang selama masa kampanye berlangsung. Sebanyak 92 Alat Peraga Kampanye (APK) telah terpantau dalam status pelanggaran dan akan dilakukan penindakan penertiban oleh pihak terkait.
“Dalam rangka penertibannya, kami telah berkordinasi dengan SatPol PP Kecamatan Lohbener untuk melakukan penindakan,Setelah kami berikan imbauan kepada partai partai peserta pemilu serta dengan calon calon anggota legislatif yang berkaitan dengan APK yang tidak di pasang di zona APK. Kami lakukan imbauan agar para peserta pemilu yang alat peraga kampanye yang berada di luar zona APK agar di pindahkan ke zona APK dan jika tidak ada tindakan maka kami akan layangkan surat kepada satpol PP untuk melakukan penindakan,” tegasnya.
Adapun Himbauan dari Ketua Panwaslu Kecamatan Lohbener mengharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Lohbener agar sama-sama ikut serta mengawasi dan melaporkan apabila ada penemuan terkait pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh peserta pemilu.
Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Kecamatan Lohbener Adang Wahyudi menambahkan guna meminimalisir munculnya pelanggaran, pihaknya sebisa mungkin melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan kepada peserta pemilu terkait kampanye dan pemasangan APK agar dilakukan dengan tertib sesuai aturan yang berlaku, termasuk menghimbau kepada ASN tentang netralitas, selain itu juga kami membuka ruang public guna menampung informasi tentang pelaksanaan kampanye Pemilu Tahun 2024.
“Jajaran Panwaslu Kecamatan Lohbener selalu memberikan arahan serta menyampaikan himbauan dan mengirim surat kepada Kecamatan dan Kepala Sekolah yang ada di Kecamatan Lohbener terkait netralitas ASN dan netralitas Kepala Desa dan perangkat desa,” sambungnya.
Sebagai Penutup, Kartono meminta kepada masyarakat seluruhnya baik di Kecamatan Lohbener ataupun di Kecamatan lain agar tidak mudah terhasut oleh adanya laporan, yang belum tentu terdapat sebagai pelanggaran dalam berkampanye kalaupun ditemukan pelanggaran maka pihaknya tidak segan untuk menindaklanjuti dan menegur serta memperingati baik Para Caleg ataupun Masyarakat umum agar tercipta pemilu yang bersih dan damai pada pemilu 2024 ini
(AH)