Indramayu//suaraglobal.id – Desas desus beredar sebuah vidio yang mana dalam vidio tersebut menyeret salah satu Pengacara asal Indramayu yang dalam perjalanan karirnya pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Indramayu, Pengacara tersebut yaitu Ruslandi S.H., yang mana dalam beberapa vidio tersebut diduga menyebarkan Informasi yang isinya menyebutkan bahwa Ruslandi S.H., telah melakukan penggelapan.
Pencemaran nama baik keluarga ataupun status keluarga bahkan dituduh telah membawa kabur Istri orang. Oleh karena itu Ruslandi S.H., melakukan jumpa Pres guna memberikan klarifikasi tentang kebenaran vidio tersebut yang bertempat di Kantor Hukum pribadinya di Perum Saprie Jalan Tentara Pelajar Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu pada jam 14.30 Wib. Kamis (08/02/2024).
Dalam Jumpa Pres Ruslandi S.H menjelaskan, bahwa pihaknya telah melaporkan ke Polres Indramayu atas beredarnya vidio yang mana isinya adalah sebuah fitnah terhadap latar belakang kehidupan pribadinya baik nama baik orang tua Ruslandi sendiri ataupun status perkawinan yang sah, dan sampai sekarang Ruslandi sendiri belum mengetahui apa yang menjadi motiv salah satu media dalam memberitakan kehidupan pribadinya.
Diketahui, konten channel YouTube tersebut dibuat oleh salah satu Media Cakra Bangsa (MCB) yang disebarkan melalui pesan grup WhatsApp yang mana anggota dalam grup tersebut yaitu para media lain yang ada di Kabupaten Indramayu, oleh karena itu Ruslandi langsung melaporkan HS warga Kecamatan Balongan ke Polres Indramayu guna dapat diproses secara hukum.
Dalam penggalan video tersebut menyebutkan bahwa Ruslandi terlahir dari seorang janda bukan itu saja Ruslandi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelapkan mobil milik negara.
Selain itu, HS juga menuding bahwa Ruslandi S.H., terlahir dari seorang janda bahkan Ruslandi diduga membawa kabur Istri temannya sendiri disaat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, dan sampai sekarang diduga pernikahannya dengan Titin Yeni diragukan, “Kami sampai menunjukkan buku nikah kalau kami nikah resmi dengan istri yaitu Titin Yeni. Selain itu pernikahan kami dengan Titin Yeni pada tahun 2011 secara resmi yang bertempat di KUA Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu,” terang Ruslandi.
Lebih lanjut Ruslandi menerangkan, bahwa narasi pada konten tersebut sama sekali tidak benar dan fitnah yang sangat keji, selain itu saya tidak pernah menggelapkan mobil dinas sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, dan mobil dinas tersebut sudah kami kembalikan ke bagian asset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu pada bulan Agustus 2021.
“Diduga terkait tuduhan menggelapkan uang klien saya itu merupakan suatu fitnah yang tidak mendasar. Pada faktanya uang tersebut sudah dikembalikan kepada klien saya melalui M Banking yaitu ke Aksan. Selain itu terkait narasi bahwa saya memiliki riwayat hidup gelap berkonotasi bahwa saya diklaim anak tanpa memiliki Ayah itu fitnah yang sangat keji,” jelasnya.
“Ibu saya menikah bujang perawan dengan (Alm) ayah saya yaitu Sarpan. pada tanggal 8 September 1975, ibu saya melahirkan saya, dan terkait narasi yang beredar di (Channel YouTube) milik HS MCB, bahwa saya terlahir dari seorang janda itu fitnah dan tidak benar, pada faktanya ibu saya bekerja sebagai juru masak di setiap ada orang hajatan atau kenduri di kampung sekitar tempat tinggal saya,” ungkap Ruslandi.
“Dengan beredarnya konten video tersebut diduga bertujuan untuk mencemarkan nama baik saya, memfitnah melalui berita hoax dan akibat dari perbuatan tersebut Ruslandi S.H., yang menyandang sebagai Advokat dan mempunyai nama baik di Kabupaten Indramayu merasa terzolimi sehingga nama baiknya saya tercemar,” ujar Ruslandi.
“Saya mengalami kerugian inmaterial yang tidak dapat diukur dengan rupiah,” tandasnya.
Atas beredarnya konten video tersebut, kini Ruslandi bikin pengaduan ke Polres Indramayu dengan menyertakan bukti transfer pengembalian uang ke Aksan melalui M Banking. Selain itu Ruslandi juga membawa buku nikahnya dan membawa bukti video konten dengan narasi pencemaran nama baiknya dalam dalam pengaduan ini.
“Mohon untuk dilakukan proses hukum atas pengaduan saya ini,” imbuhnya.
(AH)