Bogor//suaraglobal.id Petugas KPPS TPS 023 di Desa Cilebut Timur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Abdul Rahman (50) meninggal dunia akibat kelelahan usai pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Jumat (16/02/2024).
Menurut Kepala Desa Cilebut Timur Muctar Kelana memaparkan, bahwa almarhum Abdul Rahman meninggal karena kecapaian usai bertugas di TPS 023.
Lanjutnya, pihak desa akan memberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama penyelenggaraan Pemilu 2024, pihak keluarga akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Kades berharap, “semoga santunan yang kami berikan dari BPJS Ketenagakerjaan maupun dari KPU agar dikelola dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi pihak keluarga,” pungkasnya. (okta)