Lamongan//suaraglobal.id
Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah S,sos M.H. melalui anggotanya Bripka Dimas Dwi Kuncoro turun langsung memberikan himbauan larangan menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus kepada petani di areal persawahan Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran, (01/02/2024)
“Hal ini dilakukan oleh Bripka Dimas saat dirinya berada di tengah-tengah warga Desa Bulutengger.
Dalam musim tanam padi, serangan hama tikus mulai merajarela.
Menanggulangi hama tersebut, para petani masih ada yang menggunakan aliran listrik untuk menghalau, baik berasal dari listrik di rumah maupun menggunakan genset, ” ungkap Dimas.
Agar peristiwa tidak terjadi lagi korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di sawah tidak terulang, kita minta masyarakat, khusus petani untuk menghindari hal tersebut, ” sambung Bripka Dimas.
Selain himbauan secara langsung kepada para petani, Pada kesempatan ini juga dipasang bener larangan pasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran Listrik. Hal tersebut bertujuan agar para petani bisa melihat, membaca dan mentaati ,
Zam