Bengkulu, Kaur // suaraglobal.id
Kepala Desa Jati Molyo Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur Berdasarkan Pantauan Wartawan Suaraglobal.id di lapangan mengkonfirmasi Ke Pekerja berinisial “J” Mengatakan Material yang di gunakan Krokos (Batu campur Pasir) untuk timbangan 1 Sak Semen, 4 Luri Batu Campur Pasir,
Kami Tidak Bisa mengukur timbang seperti biasanya dalam Rabat Beton dengan Timbangan 1,2,3 (Satu Sak Semen, 2 Kaleng Pasir dan 3 Kaleng Koral Bersih) kalau Krokos seperti ini tidak bisa menentukan timbangannya. Ungkapnya.
Dan untuk Papan Pagu Anggaran informasinya waktu titik Nol Dilihatkan tetapi Langsung di gulung lagi (Disimpan ),Tegasnya.
Di Tempat berapa Pendamping Pendamping Desa Mengatakan Saya Tidak Tau Rab, tapi menurut kami jika Di Rab Koral Bersih. Tetapi jika Koral Bersih dengan Krokos sama-sama 100 Ribu/Kubik berarti sama saja, kita pakai Krokos nggak apa-apa. Ungkapnya.
Wartawan Suaraglobal.id Siapa Yang Membuat Rab, Pendamping Desa Mengatakan Kader Teknis bersama-sama dengan Perangkat Desa.
Ditempat yang sama Kader Teknis Sekaligus suami dari pendamping Desa Mengatakan Rab Kami Membuatnya tapi Saat Wartawan Suaraglobal.id menanyakan berapa ukuran timbangan pembuatan Rabat Beton 1 sak Semen, Koral Bersih, 5 Kaleng Pasir tetapi Ril dilapangan yang ada Krokos (Pasir campur Batu) biyar lebih jelasnya tanyakan sama Pak Kades, di Hari yang sama wartawan suaraglobal.id mendatangi Kepala Desa tidak ada di tempat.
“Sesuai dengan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 ini
bertujuan untuk memberikan acuan bagi Pemprov dalam memfasilitasi penggunaan dana desa melalui pendampingan masyarakat desa, dan untuk memberikan acuan bagi desa dalam
menyelenggarakan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa yang dibiayai
dana desa,” (Amli)