Sidoarjo//suaraglobal.id– Susah kesekian kalinya kasus korupsi menjerat pemimpin di Sidoarjo. Masyarakat Sidoarjo berharap kasus korupsi di BPPD Sidoarjo yang menyeret GM bupati Sidoarjo non aktif menjadi yang terakhir kalinya dan jangan sampai terulang lagi di kemudian hari.
Deklarasi komitmen bersama antikorupsi PLT Bupati Sidoarjo H. Subandi beserta sekretaris daerah dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pendopo Delta Wibawa pada hari selasa 14/5/2024 di hadiri Kapolres Sidoarjo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Ada tujuh poin komitmen anti korupsi yang ditanda tangani oleh PLT Bupati Sidoarjo H. Subandi, Sekretaris Daerah Sidoarjo Feny Apridawati dan Kepala Inspektorat Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto. Inti dari deklarasi tersebut adalah bersama sama secara proaktif untuk mencegah tindakan dan perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu mengedepan asas transparansi, objektif, jujur dan akuntabel dalam menjalankan tugas.
Menurut H. Subandi deklarasi komitmen bersama anti korupsi adalah upaya dalam mencegah perbuatan dan perilaku korupsi, oleh karenanya PLT Bupati Sidoarjo itu mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Sidoarjo untuk proaktif dalam mencegah dan menghindari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Harapan kita dengan deklarasi komitmen bersama antikorupsi yang kita sepakati dan kita tanda tangani ini dapat menjadikan langkah’awal untuk Sidoarjo bebas dari korupsi” terang H. Subandi. Ia juga mewanti wanti (Berpesan/red) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menghindari pungli dan gratifikasi.
“Saya sebagai PLT Bupati Sidoarjo tidak ingin ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipanggil Kapolres dan Kajari, oleh karena itu hindari masalah pungli, hindari masalah gratifikasi dan hati-hati dalam mengelola anggaran jangan sampai terintervensi oleh pihak luar, karena pengelolaan anggaran seperti itu bisa berpotensi terjadinya perilaku korupsi ” pesan PLT Bupati Sidoarjo. (NK)