Lamongan//suaraglobal.id
Tugas Kepolisian selain menjaga kamtibmas juga sebagai pelayan masyarakat, didalam kepengurusan dokumen untuk kepentingan administrasi.
Langkah Polsek Babat untuk meningkatkan pelayanan bagi pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dengan mengadakan makan siang gratis dengan masyarakat di Mapolsek Babat.
Kompol Sampun menegaskan bahwa syarat untuk mengurus SKCK di Polsek Babat masyarakat di harapkan langsung datang ke Polsek.
“Untuk mengurus SKCK dengan persyaratan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir/Ijazah, membawa las foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar, mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar” jelasnya.
Selaku Kapolsek Sampun berharap untuk kepentingan apapun, agar masyarakat datang sendiri tidak melalui perantara.
“Kami akan melayani masyarakat dengan kemudahan, agar kebutuhan administrasi dan lainnya bisa segera terpenuhi” tegasnya
Sedangkan untuk kepentingan lain, lanjut Sampun, seperti ijin keramaian, aduan masyarakat, laporan dan lain-lain Polsek Babat selalu menerima kapan saja, dan akan menindak lanjuti dengan prosedur yang berlaku.
Dikatakan orang nomor satu di Polsek kota wingko bahwa anggota Polsek tidak hanya menunggu di Kantor, akan tetapi juga melaksanakan tugas Patroli dengan melakukan pendekatan dan silaturahmi guna menyampaikan himbauan kamtibmas agar kondusifitas di wilayah hukum.Polsek Babat tetap stabil aman dan terkendali.
Zam