Surabaya//suaraglobal.id
Ditreskoba Polda Jatim menggerebek pesta narkoba di JW Club’ & karaoke Surabaya (17/05/2024)
Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda menangkap oknum ASN Tulungagung bersama 6 orang lainnya. Mereka digerebek saat pesta narkoba dalam room karaoke JW club’ yang berada di Jl. kalo Bokor Surabaya.
Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang sering melihat bahwa, tempat tersebut sering digunakan untuk penyalah gunakan narkoba jenis ekstasi.
Kasubdit I Ditreskoba Polda Jatim AKBP Windy Syaputra mengatakan 7 orang digerebek telah asyik memakai barang haram khusunya pil ekstasi di room 9.
“Dari ke tujuh orang dan satu orang ASN tersebut yang diamankan telah mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi” ungkap Windy dalam keterangan persnya
Mereka yang diamankan ialah HP (42) PNS Dinkes Tulungagung , DP (43) warga Krembangan Surabaya sebagai pegawai honorer BKN Surabaya, HED (33) Warga Medokan Semampir karyawan JW Club’ & Karaoke dan AM warga Karang Rejo Tulungagung
Sementara untuk tiga pelaku lainnya adalah wanita YWA (25) warga Krembangan RAP (32) Warga Sawahan Surabaya dan DYA (33) warga Gondang legi malang yang tinggal di Tegalsari ” beber Windy
Dari penangkapan tersebut Ditreskoba Polda Jatim menyita 2 butir pil ekstasi atau inek pecahan kecil sisa pengguna dengan berat bersih 0.662 gram dan setelah dites urine 7 orang tersebut positif mengandung amphetamin dan methamitamine
Wahyu