Lamongan//suaraglobal.id, Polsek Babat Kecamatan Babat, menghimbau masyarakat untuk tidak memasang jebakan tikus dengan arus listrik. Himbauan ini dilakukan untuk mencegah adanya korban jiwa akibat pemasangan jebakan listrik yang digunakan untuk mematikan tikus di sawah.(20/05/24)
Maraknya serangan hama tikus di sejumlah wilayah membuat para petani harus melakukan berbagai cara untuk membasmi binatang perusak tanaman pertanian salah satunya adalah memasang jebakan tikus beraliran listrik di persawahan Desa Sambangan Kecamatan Babat.
Untuk mensosialisasikan himbauan tersebut anggota Polsek Babat telah melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan Larangan Pemasangan Jebakan Tikus dengan alisan listrik, Himbauan ini perlu dilakukan karena banyak korban meninggal dunia akibat jeratan jebakan tikus di sawah di wilayah Kabupaten Lamongan. Selain pemasangan himbauan, anggota Polsek juga akan terus melakukan pemantauan di persawahan sekaligus memberikan imbauan langsung kepada petani.ucapnya
Ditempat terpisah Kapolsek Babat Kompol Sampun S,H, mengatakan “Pemasangan Spanduk / Banner larangan tentang jebakan tikus dengan aliran listrik di Kawasan persawahan di Desa Sambangan menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan cara lain yang lebih aman dan ramah lingkungan.” pungkasnya.
(Zam)