Surabaya//suaraglobal.id – Event di helat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya salah satunya Festival Rujak Uleg menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 diadakan di Balai Kota Surabaya pada Minggu 19 Mei 2024 kemarin. Pengunjung antusias berduyun-duyun datang untuk melihat.
Sejumlah kendaraan bermotor roda dua (R2) milik pengunjung terparkir cukup banyak pada sisi kanan dan kiri bahu jalan. Tepatnya sekitar monumen patung Jenderal Sudirman sepanjang Jalan Yos Sudarso Kota Surabaya sepeda motor tertata oleh juru parkir (jukir) diduga liar.
Jukir liar itu terlihat tanpa mengenakan rompi yang tertera kode zona wilayah pada bagian punggung dan nomor registrasi.
Untuk event Festival Rujak Uleg di Balai Kota Surabaya itu, jukir liar menarif parkir tidaklah wajar dengan dikenakan tarif parkir Rp. 5000 sampai Rp. 10.000 sekali parkir.
Bahkan, sepanjang jalan terdapat rambu tanda larangan parkir, namun jukir liar tampak mengabaikan. Mereka seenaknya tetap memarkirkan motor-motor pengunjung di atas pedestarian.
Salah satu masyarakat menyebut bahwa, saat melihat Festival Rujak Uleg di Balai Kota Surabaya kemarin (19/5), itu dirinya memarkirkan motornya di Jalan Yos Sudarso, atau sekitar patung Jenderal Sudirman di kenakan biaya tarif parkir tidak wajar.
“Sangat tak wajar, saya dikenakan tarif parkir Rp 5000 dan karcis parkir resmi tidak ada sama sekali,” keluhnya yang namanya tak mau dipublikasikan.
Sementara itu, salah satu jukir liar menyebut jika parkir ini ada yang mengkoordinir, yaitu ketua parkir.
“Ketua parkirnya ada,” ujarnya sambil menata sejumlah motor.
Rekannya jukir liar lain turut mengatakan, parkir motor saat ada acara maupun acara Festival Rujak Uleg digelar di Balai Kota Surabaya tarifnya Rp. 5000 sampai Rp. 10.000.
“Ya tarif parkir segitu, seperti biasanya apalagi ini ada acara (Festival Rujak Uleg-red) biaya parkir per/motor tarif Rp. 5000 dan Rp. 10.000, itu tidak terlalu mahal,” katanya yang tidak mau menyebutkan namanya.
Meski karcis parkir resmi tercantum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, jukir liar memanipulatif menempelkan lengketan tertera nomor urut parkir.
Dia juga mengaku, saat memarkir sepeda motor pengunjung Festival Rujak Uleg telah didatangi seseorang berjumlah 4 (empat) orang yang menurutnya dari Dishub Kota Surabaya dengan mengendarai motor.
“Saya di datangi 4 (empat) orang sepertinya dari Dishub Kota Surabaya. Saya dimintai Rp. 150 ribu dan katanya buat kantor, bilangnya setor. Saya sudah paham, itu ceperannya (penghasilan sampingan di luar gaji pokok-red) sendiri aslinya sejak dulu,” ucapnya.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru melalui telepon seluler 081137xxxx terkait tersebut tidak merespon dan mencoba mengkonfirmasi kembali, Senin (20/5) Tundjung tidak menanggapi. Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan. (mnf/red)