Sidoarjo//suaraglobal.id– Seperti diberitakan suaraglonbal.id edisi sabtu 18/5/2024 dengan judul dugaan penyimpangan proyek pengadaan proyek infrastruktur desa Bakalan Wringinpitu. Adapun modus dugaan penyimpangan terkait proyek proyek tersebut.
Dari investigasi media suaraglobal.id menemukan indikasi adanya dugaan perilaku unsur melawan hukum yang di lakukan oknum pejabat desa Bakalan Wringinpitu. Dalam laporan realisasi anggaran tahun 2023 anggaran untuk pembangunan desa sebesar lebih kurang Rp 1,6 miliar dan terealisasi sebesar lebih kurang Rp 980 juta dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) lebih kurang sebesar Rp 620 juta
Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggung jawaban. Dari semua tahapan itu kepala desa diduga menggunakan jasa orang ketiga dan itupun satu orang yang sama.
Dari informasi yang di peroleh dari keterangan sekretaris desa selaku koordinator PPKD serta Kasi Kesra Selalu ketua PPKD desa Bakalan Wringinpitu pada tahun anggaran 2023. Pihak ketiga yang di maksud berinisial “S”, yang diduga merupakan orang dekat salah satu anggota DPRD yang mengusulkan bantuan keuangan untuk desa Bakalan Wringinpitu pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.375 .000.000.
Adanya dugaan selisih harga yang besar pada pekerjaan proyek pavingisasi jalan lingkungan RT 6 RW 1 desa Bakalan Wringinpitu menjadi salah satu contoh dari sekian banyak proyek di tahun anggaran 2023.
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp 209.000.000 dengan panjang 237 meter dan lebar 2 meter di duga ada mark up harga. Dengan luas 474 meter persegi estimasi material dan upah pekerja sebagai berikut: paving blok 403 m x Rp 62.500/m2 plus PPN = Rp 25.187.500, uskup 71m atau 790 pcs x Rp 4500 plus PPN= Rp 3.555.000. upah pekerja 474 m x Rp 25.000 + PPh = Rp 13.627.500
Pasir lantai kerja 7m3 x Rp 1.600.000 + PPN = Rp 12.432.000. plus campuran beton mutu k-300 untuk penyangga paving 7m3 x Rp 980.000 + PPN= Rp 6.860.000.serta upahnya Rp 10.000 x 237 = Rp 2.370.000.
Jumlah total estimasi biaya untuk pekerjaan pavingisasi dengan luas 474 m2 adalah Rp 64.032.000. Ada selisih yang begitu besar antara nilai pagu pada proyek pavingisasi di RT 6 RW 1 desa Bakalan Wringinpitu dari estimasi harga real material yang di butuhkan untuk produk tersebut. Selisih kurang lebih Rp 144.968.000 dari total pagu Rp 209.000.000 atau ada sekitar 70% dari pagu anggaran. Ada dugaan kuat dari beberapa warga desa bahwasanya NHS oknum kepala desa Bakalan Wringinpitu menerima cash back dari setiap proyek yang ada di desa Bakalan Wringinpitu.Bersambung…(NK)