Lamongan//suaraglobal.id
Beredarnya berita dari beberapa media online MP.C edisi 05/2024 dengan penulis IWN Lmgn yang mewartakan terkait penebangan liar pohon jati dan mahoni di lahan perhutani petak 30,G luas 5,10 Ha dan ditulis bahwa tunggak–tunggaknya tak berleter wilayah KRPH Mojokerto, membuat Ahmad Muzain angkat bicara menampik pemberitaan yang dianggap hoax dan tidak berfakta tersebut.
Saat di konfirmasi 22/05/2024 Ahmad Muzain selaku Pimpinan Malowopati Hadiningrat pengelola Wisata Cagar Budaya Malowopati dan pimpinan PJHI (Pengawal Jalannya Hukum Intenasional) menyampaikan sangat berterimakasih pada media dan juga jurnalis/wartawan yang menjalankan tugasnya secara profesional, sehingga mampu memberikan informasi kepada seluruh jajaran masyarakat baik umum maupun para pejabat, sehingga membuat masyarakat semakin cerdas dan banyak pengetahuan. Hal itu juga sesuai dengan UUD 1945 ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Akan tetapi yang sangat disayangkan, masih begitu banyaknya jurnalis/wartawan yang berkeliaran tanpa dibekali ilmu pengetahuan dan kode etik jurnalistik sesuai Undang-undang no 40 tahun 1999.” ujarnya.
Sebagaimana berita yang diunggah oleh media inisial MP.C/2024/05/ yang memberitakan penebangan liar di petak 30.G. BPKPH Bluluk RPH Bluluk.KPH Mojokerto di kawasan rintisan wana wisata cagar budaya Malowopati.
“Berita yang dirilis oleh jurnalis/wartawan IWN LMG Itu berita ngawur dan tidak berdasar, karena gambar yang diunggah saja bukan hasil pengambilan gambar sendiri tapi hasil copy paste gambar dari salah satu media salah satunya dari media Kupas Tuntas” ungkapnya.
Dengan adanya berita yang ngawur itu, lanjut Ahmad Muzain, maka berakibat nama media dan jurnalis/wartawan menjadi tercemar. “Karena ulah dari oknum wartawan yang patut dipertanyakan keilmuannya serta tujuannya menjadi wartawan/jurnalis. Apalagi dalam pemberitaannya menyebut nara sumbernya Mantri Subandi, jelas-jelas menunjukkan jurnalis/wartawan yang membuat berita itu belum waktunya untuk diturunkan kelapangan” tegasnya.
“Bila wartawan yang merilis berita itu melakukan konfirmasi kelapangan terlebih dahulu dan mengambil gambar sendiri pasti tidak akan membuat berita ngawur dan tidak akan menyebut nama orang ngawur. Karena yang diberitakan penebangan liar itu adalah tidak benar, sebab penebangan yang di lakukan pihak Perhutani itu sudah sesuai prosedur dan sudah masuk perencanaan reboisasi di musim tanam tahun 2024.” ungkap Muzain.
Orang nomor satu di kawasan wana wisata Malowopati itu berharap berdasarkan Sprin.ADM NO: 23/042.3/PPB/MJK/2924. Maka dari itu media yang akan mengunggah berita agar lebih selektif dan sebagai Pimpinan Redaksi harus memberi ilmu yang cukup pada jurnalis/wartawannya supaya mampu sebagai kontrol sosial dan membantu mencerdaskan serta menjadikan bangsa yang berwawasan dan tidak terkesan jurnalis/wartawan hanya menjadi momok masyarakat hanya karena ulah oknum jurnalis/wartawan yang tidak berpendidikan serta tidak mengerti kode etik jurnalistik, hal itu akan bisa merendahkan nilai media tanah air.
Red