Sidoarjo//suaraglobal.id-Peristiwa kasus korupsi yang menyeret tiga Kepala Daerah Sidoarjo pasca reformasi menjadikan traumatis psikologi bagi warga Sidoarjo. Perilaku koruptif para penguasa di kabupaten Sidoarjo yang menjadi faktor utama penyebab tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat. Langkah dan Kebijakan H. Subandi pada awal jabatannya sebagai PLT Bupati mendapatkan banyak apresiasi dari elemen masyarakat civil maupun aktifis anti korupsi. Deklarasi komitmen bersama antikorupsi beberapa hari setelah di lantik menjadi PLT Bupati Sidoarjo dan juga pergantian jabatan PLT di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
H. Dhamroni Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo yang membidangi hukum dan pemerintahan menilai pergantian PLT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo oleh PLT Bupati Sidoarjo tidak jadi soal, pasalnya itu hanya tambahan tugas bagi yang di tunjuk tidak definitif dan tidak perlu dilantik cukup dengan surat tugas dari PLT Bupati Sidoarjo.
“Itu hanya tambahan tugas bagi yang ditunjuk tidak definitif dan tidak perlu dilantik cukup surat perintah tugas” jelas H. Dhamroni
Politisi senior Fraksi PKB tersebut juga menilai bahwa langkah dan kebijakan PLT Bupati Sidoarjo yang menekankan agar jajarannya punya integritas tinggi dalam menjalankan tugas dalam jabatannya sangatlah tepat karena Dia menyakini bahwa itu adalah harapan semua anak bangsa bukan hanya masyarakat Sidoarjo saja.
“Saya yakin langkah dan kebijakan PLT Bupati Sidoarjo adalah harapan semua anak bangsa bukan hanya di Sidoarjo saja, yang menginginkan punya pemimpin yang berintegritas” tuturnya.(NK)