Lamongan//suaraglobal.id,
Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah S,sos M.H. melalui anggotanya Aipda Priyanto bersama anggota piket, turun langsung memberikan himbauan larangan menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus kepada petani di areal persawahan di Desa Jugo Kecamatan Sekaran,(25/05/24)
Hal ini dilakukan oleh Aipda Priyanto saat dirinya berada di tengah-tengah Masyarakat Desa Sekaran kecamatan Sekaran.Dalam musim tanam padi, serangan hama tikus mulai merajalela.
“Menanggulangi hama tersebut, petani masih ada yang menggunakan aliran listrik untuk menghalau, baik berasal dari listrik di rumah maupun menggunakan genset,” ungkap Priyanto.
Agar peristiwa tidak terjadi lagi korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di sawah, kita minta masyarakat, khusus petani untuk menghindari hal tersebut, ” sambung Aipda Priyanto.
Selain himbauan secara langsung kepada petani, Pada kesempatan itu juga dipasang bener larangan pasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran Listrik. “Hal tersebut bertujuan agar para petani bisa melihat, membaca dan mentaati.” pungkasnya.
(Zam)