Surabaya // suaraglobal id
Jajaran Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya mengamankan 62 remaja tengah asyik menggelar pesta miras serta mengamankan dan menilang 39 unit motor milik pelaku.
Penangkapan puluhan remaja tersebut terjadi di warung kopi kawasan Gang Lebar C Putat Surabaya Minggu (25/05/2024) dini hari 01.30 WIB
“Pengamanan puluhan remaja ini berkat laporan dari masyarakat yang merasa diresahkan oleh ulah para remaja tersebut” kata Kapolsek Sawahan Kompol Domingus De Fatima Ximenes.
Dari 62 remaja 8 diantaranya perempuan yang semuanya masih berumur sekitar 17 – 22 tahun.
Dari tangan para remaja anggota Polsek Sawahan berhasil menyita dua liter arak Bali dengan botol besar. “Saat waktu di interogasi sebagian remaja itu mengaku bukan berasal dari warga Kecamatan Sawahan melainkan dari luar kota Surabaya yaitu Kabupaten Gresik” ujar kapolsek Sawahan
“Mereka juga mengaku dari salah satu perguruan silat, waktu diinterogasi bajunya sama semua” imbuh Kapolsek
Kapolsek juga menambahkan bahwa akibat perkumpulan itu para remaja sering tawuran.
Selain mendatangi wilayah Putat, Polsek Sawahan juga menggelar patroli dan mengamankan sekitar 12 anak dibawah umur sedang minum miras dipinggir jalan. “Yang lebih mirisnya lagi umurnya masih dibawah 15 tahun” ujar Domingus
Kapolsek meminta agar para orang tua lebih waspada lebih ketat mengawasi anaknya yang masih dibawah umur supaya tidak keluar rumah pada malam hari pukul 21.00 WIB
(AGUS)