Banyuwangi//suaraglobal.id — Dalam rangka memberikan pemahaman bantuan dan pendampingan Hukum terhadap pelaku usaha, Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi jalin kolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM dengan Tema “Sosialisasi Bantuan dan Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMKM dan Koperasi,”. Rabu (24/7/2024).
Pada kesempatan tersebut, turut dihadiri Rektor UNTAG, Deputi Kementerian Koperasi, Dosen Fakultas Hukum, Dosen Fakultas Ekonomi, adek adek mahasiswa, dan pelaku UMKM.
Pada sambutanya Dr. Yovita mengatakan akan pentingnya UMKM bagi pertumbuhan ekonomi negara. Tujuan diadakannya seminar nasional tidak lain adalah untuk memberikan penjelasan khususnya kepada adik-adik mahasiswa dan para pelaku usaha UMKM tentang pentingnya pendampingan hukum dari pemerintah.
Selain itu, Dr. Yovita Vivianty Indriadewi Atmadjaja, S.E.,MCom menyampaikan apresiasinya pada Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi yang bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Menurutnya, UMKM dan Koperasi sebagai motor penggerak perekonomian nasional, tentu memiliki permasalahan dan tantangan yang tidak sedikit
Dalam hal ini jelas tujuannya agar para UMKM bisa mengembangkan usaha mereka dengan aman,”tambahnya.
Kegiatan dihadiri lebih dari 300 peserta dari unsur mahasiswa, pelaku UMKM dan Koperasi, BUMDes, serta Notaris. Acara yang dihelat di Auditorium Untag Banyuwangi (24/7), menghadirkan pemateri Deputi Bidang Hukum Kementerian Koperasi dan UMKM Ahmad Hafizh, S.H., M.H. sedangkan dua narasumber lainnya dari Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi yaitu Doktor Marwiyah, SH., MKn., MH. Dosen Fakultas Hukum dan Moh.Fahrurozi, S.Th.I , M.PSDM Dosen Fakultas ekonomi.
Dewan Pakar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Dr. Demas Brian Wicaksono, S.H., M.H. sekaligus sebagai Keynote Speaker menyampaikan, Untag telah meluluskan paralegal dari unsur mahasiswa dan kepala desa yang dapat mendukung program kerjasama dengan kementerian dalam memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada pelaku UMKM dan koperasi.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Kementerian Koperasi dan UMKM Ahmad Hafizh, S.H., M.H. menjelaskan peluang usaha dalam bidang UMKM dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, bahkan bisa menciptakan lapangan kerja. Dengan terciptanya lapangan kerja berarti UMKM bisa membantu negara dalam mengurangi jumlah pengangguran.
Dalam paparannya, Ahmad Hafizh, S.H., M.H. menyampaikan bantuan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM dan koperasi menjadi perhatian khusus oleh Kementerian. “Semua pelaku UMKM berhak mendapatkan pendampingan dan layanan hukum sebagai upaya Kemenkop untuk meningkatkan literasi hukum dan bantuan penyelesaian perkara hukum terkait kegiatan usaha, ”paparnya.
Dalam usaha pengembangan koperasi dan UMKM, yang dilakukan pemerintah tentu saja tidak tinggal diam. Misalnya dengan memberikan kemudahan dalam pengajuan KUR, penyuluhan kepada para pelaku UMKM, pemerintah juga memberikan fasilitas bantuan Hukum, Legalitas Produk, dan modal melalui bank yang di tunjuk oleh pemerintah dengan suku bunga yang ringan,” jelasnya.
Tujuannya tidak lain agar usaha UMKM terus berkembang demi menciptakan perekonomian nasional yang kuat dan kemudahan serta perlindungan terhadap pemberdayaan koperasi Tentang Kemudahan, Pelindungan, Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah,”tutupnya.
Masih ditempat yang sama Dekan Fakuktas Hukum, Rudi Mulyanto SH., MKn. menambahkan seminar kali ini bertujuan agar UMKM dan koperasi dapat menegetahui legalitas dalam berusaha dan juga mendampingi apabila terdapat permasalahan hukum saat menjalankan usaha tersebut.(Bunarwi)