Jember//suaraglobal.id– Curhatan warga masyarakat Desa Sumber Salak terkait program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Sumber Salak Kecamatan Ledokombo, pada 14/08/2024
Berkata salah satu warga masyarakat Desa Sumber Salak ke awak media Kur umur 60 tahun warga Dusun Karang Anyar RT 02 RW 15 Desa Sumber Salak, pukul 17.00 wib
Terkait program PTSL ini Kur mengucapkan terima kasih alhamdulillah pengajuannya dari tiga titik tanah yang didaftarkan PTSL selesai semuanya.
Meneruskan Kur “Manfaat yang diperoleh yaitu bisa menyelesaikan atas nama kedua anak kami dengan tujuan biar tidak ada perselisihan dikemudian harinya dan yang satu lagi diatas namakan pribadi nama Kur” pungkasnya.
Misyati umur 40 tahun dari Dusun Karang Anyar RT 02 TW 15 Desa Sumber Salak Kecamatan Ledokombo mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada Pemdes Sumber Salak atas adanya Program PTSL ini pukul 17.30 wib
Dengan adannya Program PTSL Misyati mengajukan satu petak tanah yang sudah atas nama dirinya sendiri ,karena bisa selesai dengan cepat dan biaya murah dengan nominal 350 ribu, seandainya tidak ada program PTSL, dan mengajukan mandiri tentu akan besar biayanya seperti Milil tetangga melalui notaris habis biaya Rp 3.000.000 dalam satu lahan tutur Misyati
Saidah umur 45 tahun dusun Karang Anyar RT 02 RW 15 Desa Sumber Salak ungkapan kebahagian juga disampaikan karena sudah selesai sertifikatnya yang ikut program PTSL Desa Sumber Salak Kecamatan Ledokombo pukul 18.00 wib.
Kebetulan mengungkapkan kepada awak media bahwa sertifikatnya sudah ada di bank wilayah setempat pengajuan kredit untuk tambahan modal usaha, kebetulan pinjaman awal bisa mencairkan modal 25 juta rupiah, “Ini sangat membantu untuk pengembangan usaha” ungkap Saidah.
Harapan ketiga narasumber diberikan kemudahan untuk berbagai macam Program pembangunan dan kemajuan untuk Desa Sumber Salak kedepannya, dan untuk warga yang lain juga dapat manfaat dan kemudahan pengajuan bank seperti dirinya.
Arnold.