Sidoarjo//suaraglobal.id- Pekerjaan proyek infrastrukur jalan paving di sepadan sungai sekunder bakalan Wringinpitu kecamatan Balongbendo yang di biayai Anggaran Desa Bakalan Wringinpitu tahun 2023 tidak ada dalam Nomenklatur penggunaan anggaran desa sebagaimana di atur dalam peraturan bupati nomor 113 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa di kabupaten Sidoarjo. Selain itu juga pengerjaan proyek jalan paving sepanjang 574 meter di sepadan sungai sekunder yang merupakan aset milik pemerintah daerah Sidoarjo tersebut tidak masuk kewenangan desa sebagaimana diatur dalam pasal 19 undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Pekerjaan proyek jalan paving yang terkesan di paksakan menimbulkan kecurigaan masyarakat desa yang menduga adanya konspirasi jahat oleh oknum kepala desa Bakalan Wringinpitu (NHS) dan pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut. Meskipun dalam laporan pertanggungjawaban kegiatan proyek tersebut dikerjakan oleh TPK akan tetapi fakta di lapangan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga. Adanya ketidaksesuaian antara fakta di lapangan dan pelaporan pertanggungjawaban oleh PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Desa) semakin memperkuat keyakinan masyarakat desa Bakalan Wringinpitu bahwa terjadi konspirasi untuk melakukannya tindakan Korupsi antara oknum kepala desa Bakalan Wringinpitu dengan pihak ketiga yang mengerjakan proyek jalan paving tersebut.
Di lain sisi warga dusun Wringinpitu desa Bakalan Wringinpitu kecamatan Balongbendo sangat membutuhkan perbaikan drainase di sepanjang jalan utama dusun Wringinpitu, guna menanggulangi banjir pada saat musim hujan datang. Paijo (nama samaran) salah satu warga dusun Wringinpitu sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah desa bakalan Wringinpitu yang tidak memprioritaskan kepentingan masyarakat desa dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur desa.” Warga Wringinpitu sudah mengusulkan dalam musdus (musyawarah dusun) tentang pembangunan drainase di sepanjang jalan dusun Wringinpitu tapi tidak di realisasikan oleh pak Kades padahal informasinya desa ini dapat bantuan keuangan dari pemerintah daerah Sidoarjo milyaran rupiah ” terang Paijo.
Dengan gesture kecewa dia juga mengatakan, mengapa uangnya malah dibuat Pavingisasi jalan pengairan, “Pemerintah desa malah mengalokasi anggaran untuk Sepadan sungai sekunder yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakatnya tidak di realisasikan, padahal drainase ini penting untuk mencegah banjir pada saat musim hujan datang ” keluh Paijo dengan muka kesal. (NK)