Lamongan//suaraglobal.id, – Setelah unjuk rasa yang di gelar oleh petani di wilayah Sekaran terkait tambak liar yang ada di Rawa Sekaran. Bukan tanpa alasan Petani meminta agar Dinas terkait menyelesaikan permasalahan yang terjadi sebagai bentuk unjuk rasa Petani.yang menuntut normalisasi fungsi rawa Sekaran yang merupakan wewenang SDA Propinsi Jawa Timur.
Dengan peristiwa tersebut, Camat Sekaran, (Ahmad Kurniawan,S.STP,M.Si) sebagai pemangku wilayah kecamatan Sekaran yang mempunyai wewenang mengupayakan kondusifitas wilayah sekaran.
Dari perihal tersebut, Camat Sekaran tidak tutup mata dan ikut serta dalam penyelesaian masalah ini, dengan adanya saran dari Camat Sekaran pihak petani dan Dinas PU SDA Provinsi, sudah di pertemukan di Balai Desa Kembangan dengan dilaksanakan forum audensi bersama.
Camat Sekaran Ahmad Kurniawan, S.STP,M.Si menjelaskan bahwa, “Kami kebetulan kedatangan dari Dinas PU SDA Provinsi,sekalian saya menjelaskan bagai mana caranya masalah ini kelar, Alhamdullilah dengan adanya saran saya, petani dan Dinas PU SDA Provinsi bisa di pertemukan dan menemui titik solusi yang terbaik dengan didasari kesepakatan tertulis” jelas Camat Sekaran dengan tegas.
Kemudian, kemaren itu, di musim kemarau panjang akibat efek dari EL Nino sehingga wilayah Sekaran kekurangan air, “Saya ikut serta untuk mengupayakan bagaimana air di wilayah Sekaran bisa tercukupi semua untuk petani di Sekaran, agar mereka bisa mendapatkan panen raya yang bagus.” paparnya saat suaraglobal.id konfirmasi di ruang kerjanya Rabu,( 21/08/24).
Harapannya petani mendapatkan solusi terbaik karena Lamongan merupakan penghasil beras terbesar di Jawa Timur dan menjadi lumbung pangan nasional.
Bukan tanpa alasan, terkait adanya pemberitaan miring dari beberapa media itu tidak benar. “Saya selaku Camat Sekaran menyangkal hal tersebut atau tidak benar terjadi intimidasi, kami membuka pintu untuk audensi bagi petani di wilayah Kecamatan Sekaran.”
tegas Camat Wawan Sapaan Akrabnya.
Tidak hanya itu, “Malah sebaliknya kami malah memfasilitasi agar permasalahan Petani bisa menemukan solusi, karena Rawa Sekaran merupakan kewenangan Dinas PU SDA Propinsi.” pungkasnya. (Cak Wan)