Lamongan//suaraglobal.id, 22/08/2024 — Polsek Lamongan Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal di Musholla An-Nur, Dusun Kucur, Desa Sidomukti, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Kamis dini hari (22/08).
Pelaku berinisial YS, warga Sumbermulyo, Rt 03 Rw 02, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, ditangkap saat beraksi di tempat ibadah tersebut.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian ini dan menjelaskan kronologi penangkapan.
“Pada sekitar pukul 02.15 wib, Ketua Takmir Mushollah An-Nur mendapat informasi dari seorang saksi bahwa ada seseorang yang mencurigakan di musholla, diduga sedang melakukan pencurian uang kotak amal. Saksi kemudian segera menghubungi petugas Polsek Lamongan Kota.” jelasnya.
Tak butuh waktu lama, petugas Polsek Lamongan Kota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku YS di tempat kejadian.
“Setelah diinterogasi, YS mengakui telah mencuri uang sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dari kotak amal mushollah tersebut.” lanjutnya.
YS menggunakan dua buah lidi untuk menjepit uang dari dalam kotak amal. Ketika YS mencoba mengambil uang lagi, aksinya dipergoki oleh warga.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain uang tunai sejumlah Rp. 350.000,-, satu buah senter merek Shuangxiong berwarna hitam, satu unit sepeda motor Honda tipe NF 100 (Supra) berwarna hitam, dan dua buah lidi yang digunakan pelaku untuk mengambil uang dari kotak amal.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lamongan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
IPDA M. Hamzaid menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Lamongan.
“Kami akan terus mengupayakan pengawasan secara maksimal untuk mencegah tindak kriminal di wilayah hukum Polres Lamongan.” tutupnya.
Imam SP